Ketika Kementan Dipaksa Setor Uang Bulanan ke Istri SYL, Petani Menjerit Rugi Rp250 Ribu Tiap Kali Musim Tanam Tiba

Galih Priatmojo | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:18 WIB
Ketika Kementan Dipaksa Setor Uang Bulanan ke Istri SYL, Petani Menjerit Rugi Rp250 Ribu Tiap Kali Musim Tanam Tiba
Ilustrasi Petani Menyemprotkan Pestisida (unsplash/arjun khan)

Suara.com - "Dasar melakukan korupsi seringkali bukan pendapatan, melainkan karena ketamakan atau membangun dinasti, maka lebih baik dananya diberikan kepada petani".

Sepetik kalimat tersebut diucapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian R. Aziz Hidajat pada kegiatan Komitmen Antikorupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar pada 2014 silam.

Tapi 9 tahun kemudian, pernyataan Aziz Hidajat itu seperti sekadar uluk salam yang seketika menghilang begitu saja usai Kementerian Pertanian diporakporandakan oleh sang empunya Menteri Pertanian yakni Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007 itu pada Kamis 12 Oktober 2023 petang dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Ia diangkut petugas KPK karena mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menyeret namanya.

Belakangan dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang sudah terendus sejak 2020, Syahrul Yasin Limpo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan.

Selanjutnya, dalam sidang kasus korupsi yang melilitnya, terungkap bahwa hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo dipakai untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anggota keluarganya.

Yang miris, terdapat anggaran di Kementerian Pertanian yang diminta oleh SYL untuk memenuhi uang bulanan sang istri yakni Ayun Sri Harahap hingga membiayai sunatan sang cucu.

Ketika menjalani sidang kasus korupsi yang menyeret SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan kementerian Pertanian Isnar Widodo mengungkapkan Kementerian Pertanian kerap mengeluarkan uang untuk disetor sebagai biaya bulanan kepada istri Syahrul Yasin Limpo yakni Ayun Sri Harahap.

"Apa yang diminta?" tanya Ketua Majelis Hakim Tipikor Rianto Adam Pontoh saat sidang yang digelar pada akhir April 2024 lalu.

"Kadang uang harian hingga uang bulanan untuk bu Menteri nilainya mulai dari Rp25 juta hingga Rp30 juta yang mulia," ungkap Isnar.

Lebih rinci, Isnar menyebut bahwa uang bulanan yang dikeluarkan itu mulai dari periode 2020 hingga 2021.

"Kurang lebih setahun?" tanya hakim.

"Iya," jawab Isnar singkat.

Seakan menutup mata, ketika Kementan dipaksa menyetor uang bulanan kepada istri Syahrul Yasin Limpo senilai Rp30 juta, di tempat nun jauh di sana para petani tanah air tengah menjerit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Rumah SYL di Makassar yang Disita KPK, Mewah dengan Nilai Cukup Fantastis

Penampakan Rumah SYL di Makassar yang Disita KPK, Mewah dengan Nilai Cukup Fantastis

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:38 WIB

Penampakan Rumah Rp 4,5 M Milik SYL Yang Disita KPK Di Makassar

Penampakan Rumah Rp 4,5 M Milik SYL Yang Disita KPK Di Makassar

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:34 WIB

Korupsi dan Selebritas: Tinjauan Filosofis terhadap Etika dan Tanggung Jawab

Korupsi dan Selebritas: Tinjauan Filosofis terhadap Etika dan Tanggung Jawab

Your Say | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:14 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB