Ketika Kementan Dipaksa Setor Uang Bulanan ke Istri SYL, Petani Menjerit Rugi Rp250 Ribu Tiap Kali Musim Tanam Tiba

Galih Priatmojo | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:18 WIB
Ketika Kementan Dipaksa Setor Uang Bulanan ke Istri SYL, Petani Menjerit Rugi Rp250 Ribu Tiap Kali Musim Tanam Tiba
Ilustrasi Petani Menyemprotkan Pestisida (unsplash/arjun khan)

Suara.com - "Dasar melakukan korupsi seringkali bukan pendapatan, melainkan karena ketamakan atau membangun dinasti, maka lebih baik dananya diberikan kepada petani".

Sepetik kalimat tersebut diucapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian R. Aziz Hidajat pada kegiatan Komitmen Antikorupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar pada 2014 silam.

Tapi 9 tahun kemudian, pernyataan Aziz Hidajat itu seperti sekadar uluk salam yang seketika menghilang begitu saja usai Kementerian Pertanian diporakporandakan oleh sang empunya Menteri Pertanian yakni Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007 itu pada Kamis 12 Oktober 2023 petang dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Ia diangkut petugas KPK karena mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menyeret namanya.

Belakangan dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang sudah terendus sejak 2020, Syahrul Yasin Limpo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan.

Selanjutnya, dalam sidang kasus korupsi yang melilitnya, terungkap bahwa hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo dipakai untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anggota keluarganya.

Yang miris, terdapat anggaran di Kementerian Pertanian yang diminta oleh SYL untuk memenuhi uang bulanan sang istri yakni Ayun Sri Harahap hingga membiayai sunatan sang cucu.

Ketika menjalani sidang kasus korupsi yang menyeret SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan kementerian Pertanian Isnar Widodo mengungkapkan Kementerian Pertanian kerap mengeluarkan uang untuk disetor sebagai biaya bulanan kepada istri Syahrul Yasin Limpo yakni Ayun Sri Harahap.

"Apa yang diminta?" tanya Ketua Majelis Hakim Tipikor Rianto Adam Pontoh saat sidang yang digelar pada akhir April 2024 lalu.

"Kadang uang harian hingga uang bulanan untuk bu Menteri nilainya mulai dari Rp25 juta hingga Rp30 juta yang mulia," ungkap Isnar.

Lebih rinci, Isnar menyebut bahwa uang bulanan yang dikeluarkan itu mulai dari periode 2020 hingga 2021.

"Kurang lebih setahun?" tanya hakim.

"Iya," jawab Isnar singkat.

Seakan menutup mata, ketika Kementan dipaksa menyetor uang bulanan kepada istri Syahrul Yasin Limpo senilai Rp30 juta, di tempat nun jauh di sana para petani tanah air tengah menjerit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Rumah SYL di Makassar yang Disita KPK, Mewah dengan Nilai Cukup Fantastis

Penampakan Rumah SYL di Makassar yang Disita KPK, Mewah dengan Nilai Cukup Fantastis

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:38 WIB

Penampakan Rumah Rp 4,5 M Milik SYL Yang Disita KPK Di Makassar

Penampakan Rumah Rp 4,5 M Milik SYL Yang Disita KPK Di Makassar

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:34 WIB

Korupsi dan Selebritas: Tinjauan Filosofis terhadap Etika dan Tanggung Jawab

Korupsi dan Selebritas: Tinjauan Filosofis terhadap Etika dan Tanggung Jawab

Your Say | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:14 WIB

Terkini

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB