Jukir Liar Minimarket Dikasih Waktu Sebulan Buat Taubat, Masih Bandel Bisa Dipenjara 2 Bulan dan Denda Rp20 Juta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:13 WIB
Jukir Liar Minimarket Dikasih Waktu Sebulan Buat Taubat, Masih Bandel Bisa Dipenjara 2 Bulan dan Denda Rp20 Juta
Ilustrasi juru parkir [Ist]

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang gencar melakukan razia juru parkir (jukir) liar di minimarket selama sebulan ini. Meski tengah getol menggelar razia, para oknum yang terjaring belum dikenakan sanksi apapun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan selama sebulan ini, pihaknya masih melakukan tindakan yang bersifat persuasif. Mereka diminta untuk tak lagi menarik iuran kepada para pengendara.

Kendati demikian, apabila ada jukir yang masih bandel dan kembali melakukan pelanggaran mereka bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan didenda.

Ketentuan ini termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang setiap orang atau badan dilarang mengatur perparkiran tanpa izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

"Sanksinya di dalam Pasal 61 sudah disebutkan bahwa tindakannya termasuk dalam tindak pelanggaran yang kemudian bisa dalam bentuk kurungan badan 10 sampai dengan maksimum 60 hari, atau denda sebesar Rp100.000 sampai dengan Rp20.000.000," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Dalam razia hari pertama tersebut, ada 45 minimarket yang area parkirnya diperiksa oleh petugas.

Kemudian, mereka diamankan dan dibawa ke kawasan IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan mengisi surat pernyataan tak akan memungut biaya parkir lagi.

Razia ini dilakukan di seluruh wilayah kota Jakarta. Terdapat enam tim yang setiap kelompoknya terdiri dari 100 personel gabungan.

Dalam sidak tersebut, pihaknya belum menjatuhi sanksi kepada para oknum. Mereka baru diminta berjanji tak akan memungut tarif parkir kepada masyarakat yang datang ke minimarket.

"Dilakukan pendataan, setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," jelas Syafrin.

Pada razia yang berjalan ini, Syafrin menyebut pihaknya menargetkan area parkir minimarket yang berada pada bangunan sendiri. Sementara jukir minimarket yang tergabung dalam kawasan niaga tidak dijaring.

Sebab, pengelolaan parkir mereka tergolong resmi dan membayar retribusi kepada Pemprov DKI.

Ia pun berharap nantinya para jukir liar bisa menepati janjinya tak lagi mengelola parkir secara ilegal di minimarket.

"Tindakan 1 bulan ke depan mulai tanggal 15 ini itu polanya adalah humanis persuasif. Artinya, yang kami lakukan adalah berupa pembinaan kemudian edukasi kepada juru parkir liar," jelas Syafrin.

Meski melakukan razia selama satu bulan ke depan, Syafrin tetap meminta partisipasi dari masyarakat. Jika warga menemukan adanya jukir liar di minimarket, maka diharapkan segera mengadu lewat aplikasi JAKI atau kanal informasi yang terhubung sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

"Kami tetap melakukan inventarisasi terhadap laporan yang masuk, baik itu juga melalui Jaki maupun CRM Pemprov DKI Jakarta, untuk kemudian kita tindak lanjut hari berikutnya," jelas Syafrin.

"Begitu masyarakat yang mengalami biasanya itu valid, sehingga tim bisa langsung turun, kita bisa melakukan pembinaan langsung kepada juru parkir liar tadi," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Pengunjung Resah, Alfamidi Ungkap Alasan Selalu Ada Juru Parkir Liar

Buat Pengunjung Resah, Alfamidi Ungkap Alasan Selalu Ada Juru Parkir Liar

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 15:57 WIB

Matikan UMKM, Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Pemberian Izin Minimarket di Jakarta

Matikan UMKM, Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Pemberian Izin Minimarket di Jakarta

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:58 WIB

Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat

Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 21:15 WIB

8 Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar, Tak Diberi Sanksi Tapi Harus Lakukan Ini

8 Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar, Tak Diberi Sanksi Tapi Harus Lakukan Ini

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 13:33 WIB

Terkini

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:51 WIB

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB