Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin: kalau Pers Dibatasi, Artinya Kita Mengekang Demokrasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 19:02 WIB
Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin: kalau Pers Dibatasi, Artinya Kita Mengekang Demokrasi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masyarakat kata dia, juga harus mendapatkan informasi yang akurat. Untuk itu, diperlukan memahami pentingnya dalam memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi melalui social media dan berbagai platform penyiaran.

"Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik" tutup Gus Imin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI