Menurut Ahok, kebijakan ini bisa membuat repot bagi warga yang memang sebenarnya merupakan warga Jakarta tapi untuk sementara pindah ke luar kota karena urusan pekerjaan atau lainnya.
"Misalnya anda ditugaskan kerja di luar kota sampai enam bulan-setahun. Masa anda harus kehilangan KTP anda di Jakarta? Betapa repotnya anda mesti mengurus segalah hal hanya gara-gara kamu sempat bekerja (di luar)," ucapnya.
Ia menilai seharusnya pemerintah tidak perlu menghapus NIK warga Jakarta yang tinggal sementara di luar kota. Dengan catatan, mereka bisa membuktikannya lewat kepemilikan rumah di Ibu Kota.
"Kalau Jakarta mau jadi kota megapolitan, tidak mempersoalkan KTP manapun. siapapun boleh datang. Apalagi kita sudah mengenal KTP nasional," pungkasnya.