Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:06 WIB
Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan
Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani di KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pembelaan atas kritikan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tidak valid. Heru mengaku kebijakan ini dibuat karena sudah ada aturannya.

Aturan yang dimaksud Heru adalah Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan perubahan UU Nomor 24 Tahun 2013. Regulasi ini dibuat demi mendorong warga mengurus pemindahan domisili sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan," ujar Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga: PDIP Ungkap Nama-nama Kandidat Cagub Jakarta di Kantong Megawati, Ada Ahok dan Risma

Heru mengatakan, penghapusan NIK ini penting karena jika kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal," jelasnya.

Ahok Berani Koar-koar Lawan Pemerintah, Megawati Ungkap Fakta Mengejutkan [Antara]
Ahok Berani Koar-koar Lawan Pemerintah, Megawati Ungkap Fakta Mengejutkan [Antara]

"Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak di situ, pindah alamat, tapi KTP-nya masih di situ. Yang berikutnya, warga yang sudah meninggal tidak dilaporkan," jelasnya.

Baca Juga: Butuh Perubahan, PDIP Serius Usung Ahok Di Pilkada Sumut 2024

Tak hanya itu, NIK yang tidak sesuai domisili juga menyulitkan warga apabila terjadi kecelakaan atau peristiwa yang merugikan lainnya. Bahkan, untuk urusan perbankan juga perlu alamat yang sesuai dengan KTP.

baca juga

"Yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? dan itu terjadi," pungkasnya.

Hapus NIK Bikin Repot Warga

Ahok sebelumnya angkat bicara soal kebijakan Pj Gubernur Heru Budi yang menghapus NIK warga yang tak tinggal sesuai domisili. Ia menilai hal ini hanya akan merepotkan masyarakat.

Ahok mengaku belum memastikan apakah kebijakan ini merupakan amanat Undang-undang atau memang secara sepihak dibuat Pemprov DKI. Namun, menurutnya domisili rumah adalah yang paling penting untuk dicatat oleh pemerintah.

Baca Juga: Resmi Dilarang Nyari Duit di Minimarket, 127 Jukir Liar 'Digaruk' Pemprov DKI

"Bagi saya jauh lebih penting adalah domisili rumah, kan," ujar Ahok dalam melalui akun youtube miliknya, Panggil Saya BTP, dikutip Minggu (5/5/2024).

Menurut Ahok, kebijakan ini bisa membuat repot bagi warga yang memang sebenarnya merupakan warga Jakarta tapi untuk sementara pindah ke luar kota karena urusan pekerjaan atau lainnya.

"Misalnya anda ditugaskan kerja di luar kota sampai enam bulan-setahun. Masa anda harus kehilangan KTP anda di Jakarta? Betapa repotnya anda mesti mengurus segalah hal hanya gara-gara kamu sempat bekerja (di luar)," ucapnya.

Ia menilai seharusnya pemerintah tidak perlu menghapus NIK warga Jakarta yang tinggal sementara di luar kota. Dengan catatan, mereka bisa membuktikannya lewat kepemilikan rumah di Ibu Kota.

"Kalau Jakarta mau jadi kota megapolitan, tidak mempersoalkan KTP manapun. siapapun boleh datang. Apalagi kita sudah mengenal KTP nasional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Basuki Tjahaja Purnama, Politisi PDIP Masuk Bursa Pilgub Sumut 2024

Profil Basuki Tjahaja Purnama, Politisi PDIP Masuk Bursa Pilgub Sumut 2024

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:13 WIB

Butuh Perubahan, PDIP Serius Usung Ahok Di Pilkada Sumut 2024

Butuh Perubahan, PDIP Serius Usung Ahok Di Pilkada Sumut 2024

Kotak Suara | Jum'at, 17 Mei 2024 | 07:53 WIB

Selain Djarot dan Ahok, PDIP Punya Dua Nama 'Rahasia' yang Bisa Jadi Kejutan di Pilkada Jakarta

Selain Djarot dan Ahok, PDIP Punya Dua Nama 'Rahasia' yang Bisa Jadi Kejutan di Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 17 Mei 2024 | 03:45 WIB

PDIP Ungkap Nama-nama Kandidat Cagub Jakarta di Kantong Megawati, Ada Ahok dan Risma

PDIP Ungkap Nama-nama Kandidat Cagub Jakarta di Kantong Megawati, Ada Ahok dan Risma

Kotak Suara | Kamis, 16 Mei 2024 | 19:34 WIB

Terkini

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB