Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor, Ada Apa Dibaliknya?

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:13 WIB
Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor, Ada Apa Dibaliknya?
Ditpolairud Baharkam Polri menangkap tiga pelaku penyelundupan 91 ribu benih lobster senilai Rp19 miliar. Kasus ini dirilis Baharkam Polri di Jakarta, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ditpolairud Baharkam Polri menangkap tiga pelaku penyelundupan 91 ribu benih lobster senilai Rp19 miliar. Ketiganya ditangkap di sebuah gudang yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.

Kasubditgakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go menyebut kasus ini terungkap berkat kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi terkait gudang penyimpanan benih lobster ilegal di Bogor.

Berbekal informasi tersebut, Ditpolair Baharkam Polri bersama Polres Bogor lantas melakakukan penggerebekan pada 14 Mei 2024.

"Dalam penggrebekan itu kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka," kata Donny kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Donny membeberkan ketiga tersangka ini berinisial UD, ERP, dan CH. Ketiganya memiliki peran berbeda.

Tersangka UD berperan sebagai kepala gudang. Selain juga bertugas sebagai koordinator terkait penyelundupan benih lobster tersebut.

"Dalam bentuk kemasan agar dapat bertahan hidup ketika didistribusikan ke daerah-daerah lain," ungkapnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa bukti tersebut di antaranya 19 boks berisi 91.246 benih bening lobster jenis pasir dan mutiara.

"Jenis pasir harga di pasaran itu Rp200 ribu perekor. Kemudian ada lobster jenis mutiara harganya Rp250 ribu perekor," jelasnya.

baca juga

Kekinian, lanjut Donny, pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sebab dia meyakini masih ada pelaku utama di balik kasus ini.

"Saat ini memang sedang kita cari, karena memang jelas ada beberapa pihak yang lebih tahu dari tiga org kita amankan ini," ujarnya.

Donny menambahkan bahwa ketiga tersangka yang telah ditangkap ini kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 92 Juncto Pasal 20, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

"Ancaman pidana delapan tahun dan denda Rp1,5 Miliar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Mulia Jhon LBF Kawal Kasus Korban Begal Viral Hingga Koma

Alasan Mulia Jhon LBF Kawal Kasus Korban Begal Viral Hingga Koma

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:36 WIB

Dari Veranda Istana Hingga Kebun Raya Bogor, Ini Isi Pembicaraan Jokowi dan David Hurley

Dari Veranda Istana Hingga Kebun Raya Bogor, Ini Isi Pembicaraan Jokowi dan David Hurley

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 14:11 WIB

Mengenal Sosok Sarni Istri Ivan Fadilla Yang Disayangi Verrell Bramasta: Politisi Gerindra dari Bogor Barat

Mengenal Sosok Sarni Istri Ivan Fadilla Yang Disayangi Verrell Bramasta: Politisi Gerindra dari Bogor Barat

Lifestyle | Jum'at, 17 Mei 2024 | 13:50 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×