Kompak Masuk Penjara, Terkuak Cerita Epy Kusnandar Dapat Selinting Ganja dari Yogi Gamblez

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:53 WIB
Kompak Masuk Penjara, Terkuak Cerita Epy Kusnandar Dapat Selinting Ganja dari Yogi Gamblez
Kompak Masuk Penjara, Terkuak Cerita Epy Kusnandar Dapat Selinting Ganja dari Yogi Gamblez. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Polisi resmi menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka terkait kasus narkoba jenis ganja. Pemain sinetron Preman Pensiun dan rekannya itu berstatus tersangka setelah dinyatakan positif menggunakan ganja.

“Keduanya sudah menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti daun ganja seberat 4,18 gram dan 8,16 gram biji ganja sehingga total barang bukti kasus narkoba tersebut mencapai 12,34 gram.

Baca Juga: Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan

Syahduddi menyampaikan, Epy dan Yogi merupakan rekan bisnis. Keduanya sama-sama bekerjasama membuka tempat makan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Yogi Gamblez. [Instagram/@yogigamblezzz]
Yogi Gamblez. [Instagram/@yogigamblezzz]

Selama menjalin bisnis bersama, Epy selalu meminta ganja dengan Yogi. Hingga akhirnya, Yogi memberikannya ganja sebanyak satu linting.

Baca Juga: Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit

Ganja itu dibeli oleh tersangka Yogi dari JC yang kini telah berstatus DPO. Saat itu, Yogi membeli ganja sebanyak 10 linting dengan harga Rp250 ribu. 

“Jadi YG beli ganja senilai Rp250 ribu, mendapat 10 linting ganja. Satu linting diberikan kepada EK," ujarnya. 

Buntut dari kasus ganja itu, Epy Kusnadar dan Yogi Gamblez kini mendekam di penjara. 

“Untuk tersangka EK Pasal yang ditersangkakan yakni Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit

Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit

Entertainment | Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:29 WIB

Karina Ranau Buka Suara Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba Epy Kusnandar

Karina Ranau Buka Suara Soal Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba Epy Kusnandar

Entertainment | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:30 WIB

Aktor Yoo Ah In Diduga Alami Depresi Berat Usai Didakwa Gunakan Narkoba

Aktor Yoo Ah In Diduga Alami Depresi Berat Usai Didakwa Gunakan Narkoba

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 14:34 WIB

Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan

Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan

Entertainment | Senin, 13 Mei 2024 | 20:45 WIB

Terkini

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:46 WIB

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:42 WIB

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:24 WIB

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:05 WIB

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB