Suara.com - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyoroti perihal perubahan berkas acara pemeriksaan (BAP) 8 tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eki.
Hotman menduga ada oknum polisi yang mengubah BAP kedelapan tersangka yang telah diputus bersalah. Menurut Hotman, kecurigaan itu karena sangat aneh 8 tersangka mengubah BAP secara bersamaan.
"Berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka merubah BAP nya. Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal pada saat ditangkap ya," jelas Hotman saat mendampingi keluarga Vina Cirebon seperti dikutip, Sabtu (18/5).
Baca juga:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta oleh Hotman untuk memulai kembali dari awal perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Apalagi tiga tersangka lainnya sudah 8 tahun belum juga berhasil ditangkap polisi.
"Imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," jelas Hotman.
Hotman juga mengatakan bahwa sejak awal kasus ini ditangani secara tidak serius.
"Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya," tegas Hotman.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya turun membantu Polda Jawa Barat memburu tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Baca juga: