Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:32 WIB
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK. (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pembatasan jumlah orang yang tinggal dalam satu alamat. Rencananya, di satu rumah hanya boleh dihuni maksimal tiga Kepala Keluarga (KK).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam rapat kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024, Sabtu (19/5/2024) kemarin. 

Joko mengatakan pembatasan ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan penataan penduduk di Ibu Kota.

Baca Juga: Sudah Lewat Setahun, DPRD DKI Belum Juga Izinkan Penjualan 417 Bus Tua Transjakarta, Apa Alasannya?

"Kami perlu membatasi, kami sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," ujar Joko dalam rapat kerja yang disiarkan melalui siaran YouTube dipantau pada Minggu (19/5/2024).

Baca Juga: Sudah Kebanyakan Penduduk, Pemprov DKI Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK

Menurut Joko, dalam satu rumah di Jakarta kerap ditinggali lebih dari tiga KK. Bahkan, mereka tinggal bergantian untuk menyiasatinya.

Ia menyebut hal ini bisa menjadi persoalan lantaran akan memunculkan masalah lingkungan dan sosial.

"Di Jakarta satu alamat bisa sampai 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai enam atau sembilan kepala keluarga," kata Joko.

"Jadi gantian, tinggal di rumah tersebut gantian. Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain," lanjutnya.

Kebijakan membatasi jumlah KK dalam satu rumah ini disebutnya bakal menjadi solusi atas persoalan administrasi kependudukan. Apalagi, Jakarta kerap dihuni oleh orang-orang dari luar daerah yang tak tercatat oleh Pemprov DKI.

"Setelah kita lakukan penelitian atau pendataan Dinas Dukcapil ternyata penduduk jakarta hanya 8,5 juta yang benar-benar memiliki KTP dan tinggal di Jakarta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati

Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:23 WIB

Ultimatum Oknum RT jika Terima Duit Jukir Liar, Pj Gubernur Heru Budi: Bakal Langsung Dicopot!

Ultimatum Oknum RT jika Terima Duit Jukir Liar, Pj Gubernur Heru Budi: Bakal Langsung Dicopot!

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 13:45 WIB

Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan

Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:06 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB