Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK

Senin, 20 Mei 2024 | 01:09 WIB
Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempelkan pengumuman penyitaan di tembok rumah terdakwa Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023 atas perkara dugaan pemerasan dan korupsi di Jalan Bumi Harapan, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5/2024). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi Mukhlis Ardi.

Suara.com - Rumah milik terdakwa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta yang terletak di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, disita penyidik KPK, Minggu (19/5/2024).

Bukan hanya rumah, penyidik juga turut mengamankan sejumlah alat bukti lainnya.

Baca Juga:

Rumah Muhammad Hatta di Kota Parepare Digeledah KPK

Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah menyampaikan hal tersebut usai menjadi saksi penggeledahan rumah Muhammad Hatta yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus korupsi yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Menurutnya, ada sejumlah ponsel yang ikut disita penyidik KPK.

"Kalau yang disita tadi dokumen terkait dengan rumah ini, ada beberapa Handphone (ponsel), tapi saya tidak dijelaskan terkait ponsel siapa," kata Ardiansyah di Parepare, Minggu malam.

Bukan hanya ponsel, ia menyebut, penyidik juga mengamankan dokumen yang berhubungan dengan rumah.

"Kalau dokumen yang kami lihat (dibawa) terkait dengan rumah ini, di lokasi ini," ungkapnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon

Muhammad Hatta, Anak Buah SYL yang ikut diperiksa (sulselprov.go.id)
Muhammad Hatta, Anak Buah SYL yang ikut diperiksa (sulselprov.go.id)

Selain itu, penyidik juga disebutnya sempat memeriksa tiga orang.

"Tiga orang tadi, dua saudara dari Hatta, dan satu orang ipar dari Hatta. Tiga orang ini memang tinggal di sini. Kami ketahui yang tinggal di sini yang tiga orang ini. Tinggal di sini juga orang tuanya ada. Kalau (Hatta) ke sini pernah," jelasnya.

Bersama SYL, Hatta diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

Baca Juga:

KPK Temukan Dokumen Perkuat Dugaan Pencucian Uang SYL

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI