Tak Bisa Penuhi Permintaan Uang, Eks Anak Buah SYL Harus Bikin Surat Pernyataan Tak Mampu

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 20 Mei 2024 | 14:14 WIB
Tak Bisa Penuhi Permintaan Uang, Eks Anak Buah SYL Harus Bikin Surat Pernyataan Tak Mampu
Sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wisnu Haryana selaku sekretaris Badan Karantian Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Wisnu mengaku tertekan dan harus membuat surat pernyataan tak mampu karena tidak bisa memenuhi permintaan dari SYL. Hal itu diungkapkan saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya soal konsekuensi yang akan dialaminya jika tidak segera memenuhi permintaan SYL.

"Biasanya segera dipenuhi dalam waktu yang sangat singkat. Kami memang pernah, permintaan itu memang kami tidak bisa penuhi. Ya pernah, kalau ini tidak dipenuhi, mati nanti saya," kata Wisnu.

"Ini mati maksudnya bagaimana? Ini yang siapa yang menyampaikan?" kata jaksa mempertanyakan maksud pernyataan Wisnu.

"Pak Zulkifli."

"Yang saksi pahami waktu itu bagaimana? Ini kok, 'kalau tidak segera dipenuhi mati saya,' ini, maksudnya bagaimana?" cecar jaksa.

"Beliau menyampaikan itu dan kalau tidak bisa memenuhi untuk membuat pernyataan," jelas Wisnu.

Jaksa mempertanyakan pernyataan yang dimaksud oleh Wisnu.

"Saksi diminta buat surat pernyataan?"

baca juga

"Iya, bahwa saya tidak bisa memenuhi."

Wisnu mengaku situasi tersebut menunjukkan dirinya dalam posisi tertekan.

"Apakah ini yang saksi maknai, saksi diancam karena disuruh buat pernyataan tidak mampu itu?" tanya jaksa.

"Oh iya, berarti saya sudah ditekan ini pak," jawabnya.

Menurut dia, dana Badan Karantina Kementan yang mengalir ke SYL mencapai Rp6,5 miliar. Aliran uang itu mengalir dalam kurun waktu 2020-2023.

Disebutnya permintaan uang dari SYL disampaikan lewat mantan Sekjen Kementan Kasdi dan Karo Umum.

"Namun ada beberapa langsung dari Pak Kasdi," jelasnya.

"Apakah sama keternagan dari Pak Kasdi dan karo umum bahwa ini untuk kepentingan pak menteri saat itu?"

"Sama Pak," jawab Wisnu.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri

Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:38 WIB

Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta

Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:03 WIB

Usai Membela Diri, Nurul Ghufron Pasrahkan Nasibnya ke Dewas KPK

Usai Membela Diri, Nurul Ghufron Pasrahkan Nasibnya ke Dewas KPK

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:03 WIB

Terkini

4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang

4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:03 WIB

3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal

3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:03 WIB

4 Sunscreen Stick Terbaik untuk Reapply Praktis Tanpa Kotor, Cocok Dibawa Bepergian

4 Sunscreen Stick Terbaik untuk Reapply Praktis Tanpa Kotor, Cocok Dibawa Bepergian

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Novel Negeri 5 Menara: Kisah Perjuangan Meraih Mimpi dari Pesantren

Novel Negeri 5 Menara: Kisah Perjuangan Meraih Mimpi dari Pesantren

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Intip Kecocokan Leo dengan 11 Zodiak Lain, Siapa Pasangan Ideal Sang Singa?

Intip Kecocokan Leo dengan 11 Zodiak Lain, Siapa Pasangan Ideal Sang Singa?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Nikmati Diskon 20 Persen di Frestive Pakai Kartu dan QRIS BRI

Nikmati Diskon 20 Persen di Frestive Pakai Kartu dan QRIS BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Only in Hong Kong: Cara Baru Menikmati Kota yang Penuh Kontras dan Cerita

Only in Hong Kong: Cara Baru Menikmati Kota yang Penuh Kontras dan Cerita

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Tolak Naikkan Gaji Ryan Gosling, Film Barbie 2 Terancam Batal Produksi

Tolak Naikkan Gaji Ryan Gosling, Film Barbie 2 Terancam Batal Produksi

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus

Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:54 WIB

×