Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:54 WIB
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus
Ilustrasi-Vaksinasi di Puskesmas Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Rabu, 8 April 2026. [Dok Humas]
baca 10 detik
  • Kementerian Kesehatan mulai memberikan vaksin HPV bagi anak laki-laki di tiga provinsi pada Agustus 2026.
  • Program vaksinasi bertahap ini bertujuan untuk mempercepat upaya eliminasi penyakit kanker leher rahim pada wanita.
  • Pelaksanaan nasional dijadwalkan pada 2029 setelah syarat cakupan imunisasi anak perempuan mencapai minimal sembilan puluh persen.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan vaksin Human Papillomavirus (HPV) kepada anak laki-laki pada Agustus 2026. Program ini diawali di tiga provinsi sebagai langkah mempercepat eliminasi kanker leher rahim atau serviks melalui pengendalian penularan virus HPV.

Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan Indri Yogyaswari mengatakan, pemberian vaksin HPV kepada anak laki-laki akan mulai diperkenalkan dalam pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

"Di tahun ini, kami rencanakan untuk BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) bulan Agustus, kita akan memulai introduksi pemberian vaksin HPV pada anak laki-laki di tiga provinsi, Yogyakarta, Jakarta, dan Bali," ujar Indri dalam media briefing virtual, Selasa (4/8/2026).

Menurut Indri, vaksinasi anak laki-laki menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan penyebaran virus HPV yang menjadi penyebab utama kanker leher rahim pada perempuan.

"Jadi, ini HPV pada anak laki-laki dalam rangka untuk eliminasi kanker leher rahim pada wanita," katanya.

Semula, pemerintah menargetkan pemberian vaksin HPV kepada anak laki-laki dilakukan serentak secara nasional pada 2028. Namun, rencana tersebut kini direvisi agar pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Kemenkes akan memperluas cakupan program secara bertingkat, yakni menambah tiga provinsi lagi pada 2027, satu provinsi pada 2028, sebelum akhirnya diterapkan secara nasional pada 2029.

"Kita mulai dulu di tahun ini untuk tiga provinsi. Nanti di tahun depan akan ada tiga provinsi lagi tambahan, tahun 2028 akan ada tambah satu provinsi, sebelum rencana kita akan nationwide di 2029," tutur Indri.

Ia menjelaskan, skema bertahap tersebut mengikuti rekomendasi Komisi Imunisasi Nasional dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Salah satu syarat suatu daerah dapat memulai vaksinasi HPV untuk anak laki-laki adalah cakupan imunisasi HPV pada anak perempuan telah mencapai sedikitnya 90 persen.

baca juga

"Jadi, ini alasannya kenapa kami bikin bertahap, tidak langsung nationwide di 2028, ya, seperti rencana sebelumnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×