Biduan Nayunda Raup Rp51 Juta 2 Kali Masuk Kerja, Petani Banting Tulang Cuma Dapat Segini

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 20 Mei 2024 | 19:31 WIB
Biduan Nayunda Raup Rp51 Juta 2 Kali Masuk Kerja, Petani Banting Tulang Cuma Dapat Segini
Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

Suara.com - Biduan Nayunda rupanya pernah berstatus pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Tak main-main gaji yang diberikan kepada Nayunda Nabila cukup besar yakni Rp4,3 juta per bulan.

Posisi Nayunda sebagai gaji honorer yang gajinya dibayar oleh negara ialah menjadi asisten dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita. Parahnya, status anak SYL bukan pegawai Kementan.

Gaji dan posisi Nayunda di Kementan ini terungkap saat lanjutan sidang korupsi SYL yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5).

Baca juga:

Menurut keterangan saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, pengangkatan Nayunda sebagai pegawai honorer Kementan sesuai arahan dari Gedung A.

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, biduan jebolan ajang pencarian bakat itu dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

Honor yang dibayarkan kepada Nayunda diberikan oleh Badan Karantina Kementan. Menurut Wahyu, besaran honorer untuk Nayunda terbilang cukup fantastis yakni Rp4,3 juta per bulan atau sama dengan Rp51 juta per tahun, namun dengan rincian pekerjaan tidak jelas.

Baca juga:

Baca Juga: Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini

"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000," ucap Wisnu. Parahnya lagi, Nayunda menurut Wisnu hanya masuk dua kali padahal ia mendapat gaji selama satu tahun.

"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," ujar Wisnu.

"Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.

"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia, Pak. Di protokol juga, ya, protokoler juga, Pak," jelas Wisnu.

Sebelumnya, Nayunda juga mendapat transfer uang Rp30 juta dari Kementan sebagai biaya entertainment.

Pada pengadilan 29 April 2024, terungkap anggaran hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI