Kesaksian Eks Anak Buah, Kementan Tanggung Jatah THR SYL Hingga Pembantunya

Rabu, 22 Mei 2024 | 19:53 WIB
Kesaksian Eks Anak Buah, Kementan Tanggung Jatah THR SYL Hingga Pembantunya
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fadjry Djufry selaku kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Fadjry dicecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemberian uang tunjangan hari raya atau THR untuk SYL dan para stafnya. Uang itu diberikan sebanyak Rp50 juta dalam dua kali pada 2020 dan 2021.

Saat dicecar Jaksa, Fadjry mengaku permintaan THR itu datang dari Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan.

"Di BAP saksi, keterangannya disebut THR 2020 dan THR 2021 untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo, sopirnya, sekretaris, staf-stafnya. Itu maksudnya gimana?" tanya jaksa.

"Artinya kita siapkan untuk sopir, satpam, petugas rumah tangga, masing-masing kita bagi," jawab Fadjry.

"Itu diserahkan kepada siapa?"

Masing-masing ke yang bersangkutan yang kita kasih," ujar Fadjry.

Jaksa kemudian mempertanyakan dari uang Rp50 juta, berapa yang disisihkan untuk SYL? Fadjry menyebut SYL mendapatkan Rp10 juta.

"Rp10 juta untuk Pak SYL, Rp40 juta dibagi ke orang-orang tadi. Saksi masih ingat siapa sopir yang dimaksud? Termasuk Panji enggak?" tanya jaksa kembali.

Baca Juga: Terungkap! Jatah 'THR' Ke SYL Terhenti Pada 2023 Karena KPK Mulai Endus Korupsi Di Kementan

"Iya," kata Fadjry membenarkan.

Disebut Fadjry uang Rp10 juta diserahkannya langsung ke ajudan SYL. Dijelaskannya juga uang THR untuk SYL berasal dari uang perjalanan dinas mereka yang sengaja disisihkan.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI