SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kesaksian Eks Anak Buah, Kementan Tanggung Jatah THR SYL Hingga Pembantunya
Rabu, 22 Mei 2024 | 19:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terungkap! Jatah 'THR' Ke SYL Terhenti Pada 2023 Karena KPK Mulai Endus Korupsi Di Kementan
22 Mei 2024 | 19:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI