Disebut Malak Ongkos Umrah ke Kementan, Kubu SYL Membela: Itu Bukan untuk Pribadi!

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 23 Mei 2024 | 12:43 WIB
Disebut Malak Ongkos Umrah ke Kementan, Kubu SYL Membela: Itu Bukan untuk Pribadi!
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa hukum eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan, jika adanya perjalanan umrah menggunakan uang Kementerian yang diungkap dalam persidangan itu bukan pribadi melainkan untuk perjalanan dinas instansi.

Hal tersebut kata dia, dikuatkan dengan adanya keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Jika umrah tersebut ada perjanjiannya atau MoU dengan pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

"Karena dari keterangan salah satu saksi tadi bahwa yang terkait dengan umrah itu cuma hanya sambilan aja, jadi bukan prioritas. Cuma yang kami pengen tahu, kan yang bersangkutan itu kalau yang kami ingat beliau juga ikut berangkat umrah dan ada penandatangan MoU di Makkah dan beliau yang membuat konsederan (cek) dari Mou itu," kata Djamaludin di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, saksi juga turut terlibat dalam MoU tersebut. Bahkan disebutkan membuat konsederansnya.

"Beliau yang membuat konsederan, dari Mou itu. Dan itu yang akan kita gali sehingga kita bisa menemukan fakta, kebenaran materiil bahwa sebenarnya apa sih yang terjadi," katanya.

Untuk itu, ia menilai jika tudingan adanya perjalanan umrah dengan uang Kementerian untuk pribadi SYL tidak lah tepat. Pasalnya, kata dia, ada sejumlah pejabat eselon juga turut ikut dalam perjalanan.

"Kemudian yang lain, mengemukan juga tadi bahwa dari kumpul kumpul itu adalah ternyata untuk aktivitas kegiatan Kementerian Pertanian, kan tadi dijelaskan kemudian berangkat eselon I, eselon IIn, kemudian mereka naik pesawat; mereka naik jet kemana-kemana, jadi bukan untuk pribadi beliau duit itu, nah itu nanti kemudian karena ini kami belum punya waktu untuk mempertajam dan menggali lebih dalam, maka nanti itu akan menjadi poin fokus kami nanti," jelasnya.

Sidang kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
Sidang kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sebelumnya, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengaku telah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan). Bahkan, dia mengaku sempat keteteran untuk membiayai SYL ibadah umrah ke Tanah Suci.

Pengakuan itu disampaikan Andi Nur Alamsyah saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024). Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mencecar Andi Nur soal uang yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan SYL.

baca juga

"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa.

"Sekitar Rp 317 juta," jawab Andi.

Dia mengaku uang Rp 317 juta yang diberikan kepada SYL selama dirinya menjabat Dirjen Perkebunan Kementan. Uang itu diperuntukkan untuk sejumlah hal, termasuk membiayai umrah hingga pelesiran keluarga SYL.

"Ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp36 juta. Terus tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp 159 juta kami serahkan ke biro umum dan pengadaan Sekjen," jelas Andi.

"Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan pak kiai, ini penyampainnya ke pak Arif sebesar Rp 102 juta. Terus ada service mobil Mercy pak menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Karun Mitsubishi Pajero Sport Milik Syahrul Yasin Limpo Terciduk KPK Di Lahan Kosong, Pajaknya Kok Cuma Rp 0?

Harta Karun Mitsubishi Pajero Sport Milik Syahrul Yasin Limpo Terciduk KPK Di Lahan Kosong, Pajaknya Kok Cuma Rp 0?

Otomotif | Kamis, 23 Mei 2024 | 11:50 WIB

Kakek Korupsi Rp44,5 M, Cucu SYL Bibie Gagal Naik Pelaminan? Sudah Dilamar Sejak 2021

Kakek Korupsi Rp44,5 M, Cucu SYL Bibie Gagal Naik Pelaminan? Sudah Dilamar Sejak 2021

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 09:57 WIB

Daftar Koruptor Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

Daftar Koruptor Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2024 | 08:22 WIB

5 Fakta Bayaran Nayunda Nabila: Biduan SYL Disawer Rp100 Juta hingga Diangkat Jadi Honorer Kementan

5 Fakta Bayaran Nayunda Nabila: Biduan SYL Disawer Rp100 Juta hingga Diangkat Jadi Honorer Kementan

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2024 | 07:27 WIB

Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar

Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 07:11 WIB

Vendor Ungkap Turut Bayar Biaya Rumah Sakit Istri Eks Menteri SYL

Vendor Ungkap Turut Bayar Biaya Rumah Sakit Istri Eks Menteri SYL

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 23:34 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×