Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?

Kamis, 23 Mei 2024 | 14:32 WIB
Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?
Logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu saksi fakta yang mengetahui peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon (16) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengaku belum bisa mengungkap identitas saksi tersebut. Namun dia memastikan yang bersangkutan bukan dari keluarga Vina dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) yang juga menjadi korban pembunuhan dalam kasus ini.

"Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian, bukan dari kedua keluarga korban," kata Susi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Kekinian, lanjut Susi, LPSK masih menelaah permohonan tersebut. Diterima atau tidaknya permohonan perlindungan yang diajukan saksi tersebut menurutnya akan disampaikan usai proses penelaahan selesai dilakukan.

"Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut," katanya.

Satu Buronan Ditangkap

Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)
Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengklaim telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong (30) salah satu buronan pembunuh Vina Cirebon dan Eki. Pegi ditangkap di kawasan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi merupakan sosok yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan disertai pemerkosaan Vina Cirebon.

"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap Dicurigai Bukan Asli, Foto Ini Diduga Bukti Perbedaan Wajahnya

Selama 8 tahun berstatus buronan, lanjut Jules, Pegi kerap berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung. Untuk mengelabui pihak kepolisian yang bersangkutan juga mengubah identitas namanya menjadi Robi.

Nama Robi ini diperkenalkan Pegi kepada rekan-rekannya sesama buruh atau kuli bangunan. Pegi diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.

Penangkapan terhadap Pegi ini dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat di saat Pegi dalam perjalanan usai bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (buruh bangunan) mengaku bernama Robi," tutur Jules.

Sebagaimana diketahui Vina dan pacarnya Eki dibunuh oleh 11 gerombolan geng motor pada Agustus 2016 lalu. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku.

Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhnya, yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI