Perintah Menteri Pertanian: Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Naikkan Harga

Muhammad Yunus

Senin, 27 Mei 2024 | 12:33 WIB
Perintah Menteri Pertanian: Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Naikkan Harga
Petani asal Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Supriyadi curhat ke Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, Senin 27 Mei 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, geleng-geleng kepala mendengar cerita sejumlah petani soal pupuk subsidi di daerah.

Amran pun meminta General Manager Pupuk Indonesia untuk mencabut langsung izin distributor yang disebut petani memainkan harga.

Supriyadi, petani asal Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengaku tidak kebagian pupuk subsidi tahun ini. Ia dan puluhan orang lainnya tidak terinput dalam sistem penerima manfaat.

Hal tersebut diungkapkan Supriyadi saat bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kantor Gubernur Sulsel, Senin, 27 Mei 2024.

"Kami ada 40 orang di kelompok tani tidak dapat pupuk sama sekali tahun ini. Kebetulan saya ketua kelompok tani dan sepanjang tahun 2024 ini sama sekali tidak dapat," keluhnya.

Supriyadi mengaku heran namanya dan 39 orang anggota kelompok tani lainnya dikeluarkan dari penerima manfaat. Padahal ia bertetangga kampung dengan Amran Sulaiman.

"Katanya tidak terinput datanya. Jadi kami tanam padi dan jagung disitu tidak pakai pupuk, pak. Padahal luas lahan semuanya itu kurang lebih 25 hektare," keluhnya.

Masalah lain adalah harga pupuk yang dijual distributor lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Petani asal Jeneponto, Rais juga mengungkap persoalan lain soal pupuk. Ia mengatakan banyak distributor di kabupaten yang memainkan harga.

baca juga

"Banyak yang jual Rp130 ribu sampai Rp150 ribu di desa. Padahal harusnya hanya Rp115 ribu," sebutnya.

Rais bahkan membeberkan tiga nama distributor yang diduga culas. Mereka juga sudah mengeluhkan masalah ini ke DPRD Sulsel, tapi tak ada solusi.

"Pak Irjen, minta tolong temui Kapolda dan Kajati Sulsel. Yang pasang harga Rp150 itu juga cabut izinnya," tegasnya.

Kata Amran, alokasi pupuk subsidi setiap tahunnya terus naik. Untuk tahun 2024, alokasinya sebesar Rp53,3 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp26,1 triliun.

Sementara, bantuan pupuk subsidi untuk Sulawesi Selatan mencapai Rp4,8 triliun, yang sebelumnya hanya Rp2,3 triliun.

Dengan besaran alokasi tersebut, Amran berharap agar distributor tidak memainkan harga. Ia menegaskan pihaknya sudah bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan untuk masalah ini.

"Disaat petani susah, mereka bermain. Petani jangan kau sakiti ya. Hati-hati," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan

5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 16:39 WIB

Pakai Teknologi TKDN, Pupuk Kaltim Tingkatkan Keamanan Armada Karyawan

Pakai Teknologi TKDN, Pupuk Kaltim Tingkatkan Keamanan Armada Karyawan

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 08:14 WIB

Genjot Penjualan, Pupuk Kaltim Apresiasi 15 Distributor Ritel Terbaik

Genjot Penjualan, Pupuk Kaltim Apresiasi 15 Distributor Ritel Terbaik

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2024 | 21:01 WIB

Terkini

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:40 WIB

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:14 WIB

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:00 WIB

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 11:55 WIB

×