Suara.com - Akuntan NasDem Tower, Lena Janti Susilo mengakui ada penerimaan uang senilai Rp800 juta dari Kemeterian Pertanian (Kementan).
Hal itu diungkap Lena saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Padahal, awalnya Wakil Bendahara Umum Partai NasDem yang juga Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman mengatakan Kementan memberikan uang senilai Rp850 juta.
“Tadi sudah dijelaskan, mengenai penyerahan uang Rp850 juta dari Kementerian Pertanian. Penyerahannya di NasDem Tower. Apakah Saudara dengar itu?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Saya tahu, tapi yang kami terima hanya Rp800 juta, yang mulia,” jawab Lena.
Baca Juga: Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
Lantas, Hakim Rianto yang merasa heran dengan perbedaan jumlah uang ini mengatakan ada sulap yang terjadi sehingga uang yang diterima Partai NasDem berkurang Rp50 juta.
“Berarti ada yang sulap Rp50 juta nih. Ada yang main sulap karena dari Kementerian Rp 850 juta, ya kan? Ada yang main sulap menjadi Rp800 juta. Itu Saudara catat?” tanya Rianto.

“Catat,” timpal Lena.
Baca Juga: Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
Baca Juga: Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan
Lebih lanjut, Lena mengakui uang yang diterima dari Kementan tersebut ditujukan untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Di catatan Saudara, Rp800 juta itu dari mana? Apakah uang pribadi atau sumbangan pribadi atau sumbangan siapa? Disebutkan ndak?” tanya Rianto lagi.
“Saya hanya tulis dari Pak Yasin Limpo sebagai ketua panitia acara,” balas Lena.
Baca Juga: Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan
Soal Aliran Duit Rp850 ke NasDem