Cara Pengajuan Akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan Jadwal Lengkapnya

Rifan Aditya

Selasa, 28 Mei 2024 | 11:21 WIB
Cara Pengajuan Akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan Jadwal Lengkapnya
Ilustrasi PPDB (Antara) - Cara Pengajuan Akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan Jadwal Lengkapnya

Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi calon siswa dan orang tua dalam menentukan sekolah yang sesuai. Proses ini biasanya melibatkan berbagai tahapan yang harus dilalui dengan cermat. Bagaimana dengan cara pengajuan akun PPDB SMP Jakarta 2024?

Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, persiapan untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025 Jakarta sudah mulai dilakukan. Ini termasuk prapendaftaran dan proses awal lainnya yang harus dipahami oleh calon peserta didik baru dan orang tua mereka.

Meski belum memasuki masa pendaftaran dan pemilihan sekolah, rangkaian seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Setelah menyelesaikan tahap prapendaftaran, calon peserta didik baru (CPDB) kini memasuki proses pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK).

Pengajuan akun ini adalah langkah penting bagi siswa untuk dapat mendaftar dan memilih sekolah dalam sistem seleksi nantinya. Sementara itu, verifikasi KK digunakan untuk memastikan bahwa pendaftar adalah penduduk DKI Jakarta dan tinggal di wilayah Jakarta, yang nantinya akan menjadi alat seleksi untuk jalur zonasi.

Jadwal pendaftaran akun berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, pendaftaran dimulai pada 20 Mei, untuk SMP pada 27 Mei, dan untuk SMA/SMK pada 3 Juni 2024.

Bertepatan dengan hari ini, Senin (27/5/2024), CPDB jenjang SMP sudah bisa melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK DKI. Bagaimana caranya? Berikut adalah langkah-langkah yang diambil dari laman resmi PPDB DKI Jakarta 2024/2025.

Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB SMP Jakarta

1. Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga

Calon peserta didik baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga dengan mengikuti tahapan berikut.

baca juga

2. Pengajuan Akun

Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/ . Lalu klik tombol "Pengajuan Akun" di kolom jenjang SMP. Kemudian, masukkan nomor Sidarina yang diberikan oleh sekolah asal.

Jika CPDB belum terdaftar di data Sidanira, lakukan registrasi di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran . Setelah itu, masukkan kode keamanan yang muncul, lalu klik "Lanjutkan".

3. Pengisian Formulir dan Data

- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli.

- Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024

Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024

News | Senin, 27 Mei 2024 | 17:28 WIB

Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024

Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024

News | Senin, 27 Mei 2024 | 16:50 WIB

Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, DPRD DKI Ngomel ke Disdik: Fungsinya Apa?

Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, DPRD DKI Ngomel ke Disdik: Fungsinya Apa?

News | Senin, 27 Mei 2024 | 16:27 WIB

Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK

Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 13:44 WIB

Terkini

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:37 WIB

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:35 WIB

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:34 WIB

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:31 WIB

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27 WIB

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:25 WIB

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:20 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

×