Novel Baswedan Prihatin Soal Permasalahan KPK di Level Pimpinan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 12:28 WIB
Novel Baswedan Prihatin Soal Permasalahan KPK di Level Pimpinan
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk mengajukan gugatan terhadap  undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, khususnya terkait ambang batas usia pimpinan.

Novel mengaku prihatin dengan kondisi KPK saat ini. Dia menilai KPK mengalami permasalahan di level pimpinan.

“Kita tentu paham bagaimana kondisi KPK hari ini, karena kita semua prihatin atas masalah itu. Bahkan, permasalahannya justru di level pimpinan KPK,” kata Novel di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Sebagai putra bangsa, lanjut Novel, dirinya tidak bisa hanya sekedar mengucapkan rasa prihatin. Ia ingin KPK kembali memiliki marwah sebagai lembaga antirasuah.

“Kami bagian dari masyarakat tentunya, dan upaya yang kami lakukan agar aturan soal batas usia ini bisa dikembalikan kepada undang-undang yang lama atau nanti kita akan sampaikan, tentunya kita berharap ada putusan terbaik dari Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

“Kita tentunya ingin agar masyarakat bisa lebih banyak lagi berkontribusi untuk mendukung KPK dengan ikut dalam kontestasi menjadi calon pimpinan KPK. Dan tentunya saya dan kawan-kawan juga akan ikut dalam proses ini. Kita berharap KPK menjadi lebih kuat lagi, dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik,” katanya menambahkan.

Saat ini, lanjut Novel, KPK memiliki krisis integritas terutama pada kalangan pimpinan. Hal itu bisa terlihat dari kondisi pimpinan KPK yang di mana ketuanya Firli Bahuri justru malah terjerat sebagai tersangka kasus korupsi atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Kita semua agar terpilih pimpinan KPK yang berintegritas, orang-orang yang berintegritas, orang-orang yang punya pengalaman, tentunya akan sangat baik apabila ikut dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Tentunya dengan KPK yang semakin baik, kita berharap pemberantasan korupsi bisa menjadi dukungan masyarakat,” jelasnya.

Novel berharap, nantinya KPK memiliki pemimpin yang berintegritas dan paham atas permasalahan yang ada di dalam KPK. Terlebih pimpinan KPK harus memiliki nyali untuk memberantas korupsi.

“Poin penting adalah kita ingin agar terpilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang paham dengan masalah di KPK dan punya pengalaman dan keberanian untuk bisa berbuat demi kepentingan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Novel Baswedan Gak Bisa Daftar, IM57+ Institute Gugat UU KPK soal Batas Usia Pimpinan ke MK

Bikin Novel Baswedan Gak Bisa Daftar, IM57+ Institute Gugat UU KPK soal Batas Usia Pimpinan ke MK

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 12:13 WIB

Daftar Proyek 'Tak Sedap' PGN yang Saat Ini Dibidik KPK

Daftar Proyek 'Tak Sedap' PGN yang Saat Ini Dibidik KPK

Bisnis | Senin, 27 Mei 2024 | 14:39 WIB

Perintahkan Jaksa KPK Bebaskan Gazalba Saleh, Hakim: Hanya Formalitas Saja

Perintahkan Jaksa KPK Bebaskan Gazalba Saleh, Hakim: Hanya Formalitas Saja

News | Senin, 27 Mei 2024 | 13:44 WIB

Terkini

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB