Bikin Novel Baswedan Gak Bisa Daftar, IM57+ Institute Gugat UU KPK soal Batas Usia Pimpinan ke MK

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 12:13 WIB
Bikin Novel Baswedan Gak Bisa Daftar, IM57+ Institute Gugat UU KPK soal Batas Usia Pimpinan ke MK
Novel Baswedan. (Istimewa)

Suara.com - IM57+ Institute menyerahkan berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas usia sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengatakan pihaknya melayangkan gugatan lantaran berdasarkan perubahan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang mengatur soal batas usia pimpinan KPK menjadi 50 tahun.

“Akibat dari perubahan UU nomor 19 tahun 2019 tentang batas umur pimpinan KPK menjadi 50 tahun maka ada beberapa anggota IM57, Bang Novel dan teman-teman, itu yang tidak bisa mendaftar,” kata Praswad di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/5/2024).

Praswad menjelasakan alasan Novel serta anggota IM57+ Institute lainnya ingin kembali maju menjadi pimpinan KPK. Salah satunya karena pimpinan KPK seperti sedang mengalami krisis integritas.

Hal itu, kata Praswad, terlihat dari salah seorang pimpinan KPK Firli Bahuri menjadi tesangka dalam perkara koupsi.

“Ketua KPK saat ini sedang menjadi tersangka, satu orang mengundurkan diri karena kode etik, satu orang juga saat ini, tiga-tiganya bahkan bermasalah di sidang kode etik dewas,” ujarnya.

“Bahkan Nurul Ghufron kemarin juga bahkan sempat jumpalitan. Kita nggak tahu apa yang terjadi kok sidang kode etiknya tidak berjalan,” Praswad menambahkan.

Oleh sebab itu, saat ini IM57+ Institut mengajukan gugatan soal perubahan batas usia untuk pimpinan KPK, dengan tujuan Novel Baswedan bisa kembali maju menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Kami harap ini bisa dikabulkan MK, dengan perubahan UU jadi bisa melanjutkan proses pendaftaran sebagai pimpinan KPK,” tandasnya.

Firli Tersangka

Diketahui, Pimpinan KPK Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (22/11/2023) silam.

Kasus itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020–2023.

Pada perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Proyek 'Tak Sedap' PGN yang Saat Ini Dibidik KPK

Daftar Proyek 'Tak Sedap' PGN yang Saat Ini Dibidik KPK

Bisnis | Senin, 27 Mei 2024 | 14:39 WIB

Perintahkan Jaksa KPK Bebaskan Gazalba Saleh, Hakim: Hanya Formalitas Saja

Perintahkan Jaksa KPK Bebaskan Gazalba Saleh, Hakim: Hanya Formalitas Saja

News | Senin, 27 Mei 2024 | 13:44 WIB

Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?

Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?

News | Senin, 27 Mei 2024 | 10:06 WIB

Megawati Kritik DPR Rapat Ambil Keputusan Revisi UU MK Secara Diam-diam Saat Reses: Prosedurnya Tidak Benar!

Megawati Kritik DPR Rapat Ambil Keputusan Revisi UU MK Secara Diam-diam Saat Reses: Prosedurnya Tidak Benar!

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 19:35 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB