Penjelasan BPKP Soal Kerugian Korupsi Timah Naik Jadi Rp 300 T, Ini Rinciannya

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:37 WIB
Penjelasan BPKP Soal Kerugian Korupsi Timah Naik Jadi Rp 300 T, Ini Rinciannya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Besarnya lebih fantastis mencapai Rp 300 triliun!

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan, pihaknya telah melibatkan 6 orang saksi dalam mengevaluasi soal kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi timah itu.

“Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 triliun,” kata Agustina di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Adapun rincian pengitungan kerugian negara ini dihitung akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan pertambangan timah di wilayah PT Timah ini sebesar Rp 271 triliun.

“Kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang sebesar RP 271,06 triliun,” katanya.

Ada juga penambahan kerugian negara lain akibat pembayaran sewa smelter yang dilakukan oleh PT Timah terlalu mahal.

“Kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun. Pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah ke mitra tambang sebesar Rp 26,649 triliun,” bebernya.

Agustina mengatakan, pihaknya bakal menjelaskan detail soal kerugian negara lebih rinci pada saat persidangan nanti.

“Angka detail sampai ke digit terakhir nanti kami akan jelaskan di persidangan,” ucapnya.

baca juga

Agustina menyampaikan, apa yang telah dilakukan oleh PT Timah merupakan kerugian keuangan negara karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan.

“Kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyebut adanya kenaikan kerugian yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp 300 trilun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sbesar Rp 271 juta.

Kenaikan kerugian ini merupakan penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 triliun dan ini mencapai Rp 300 triliun," kata Burhanuddin, Rabu.

Dia menyebut proses pemberkasan kasus korupsi komoditas timah saat ini tengah memasuki tahap akhir. Pihaknya bakal menyerahkan berkas kasus korupsi komoditas timah ke pengadilan negeri pada pekan depan.

Berikut daftar 22 tersangka kasus korupsi timah:

1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);

2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);

3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);

5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);

6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);

7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);

8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);

9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);

10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);

11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);

13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);

15.Pihak Swasta, Toni Tamsil;

16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;

17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner;

18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);

19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;

20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;

21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;

22.Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah

Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 15:39 WIB

7 Jam Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Timah, Ini Yang Didalami Kejagung

7 Jam Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Timah, Ini Yang Didalami Kejagung

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:38 WIB

Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi

Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:34 WIB

Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah

Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah

News | Senin, 27 Mei 2024 | 18:04 WIB

Jokowi Wanti-wanti BPKP Tak Sekadar Kasih Banyak Lampu Merah Pada Pembangunan Negara

Jokowi Wanti-wanti BPKP Tak Sekadar Kasih Banyak Lampu Merah Pada Pembangunan Negara

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:53 WIB

Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan, Bukan Pasang Jebakan Cari-cari Kesalahan Instansi

Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan, Bukan Pasang Jebakan Cari-cari Kesalahan Instansi

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 12:35 WIB

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah

News | Senin, 20 Mei 2024 | 21:37 WIB

Terkini

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 12:21 WIB

Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi

Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Rampung Syuting, Lily Collins Pamitan dari Emily in Paris Musim Terakhir

Rampung Syuting, Lily Collins Pamitan dari Emily in Paris Musim Terakhir

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Dipanggil Jerman Akhirnya Buka Suara

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Dipanggil Jerman Akhirnya Buka Suara

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 12:18 WIB

0857 Kartu Apa? Ini Jawaban beserta Info Operator, Daerah, dan Tips Ceknya

0857 Kartu Apa? Ini Jawaban beserta Info Operator, Daerah, dan Tips Ceknya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:17 WIB

Mentan Minta Mafia Pangan dan Beras Ilegal Dihukum 20 Tahun Penjara, Rugikan 115 Juta Petani

Mentan Minta Mafia Pangan dan Beras Ilegal Dihukum 20 Tahun Penjara, Rugikan 115 Juta Petani

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:17 WIB

Bukan Cuma Mulus, OriginOS 7 Bawa AI Agent yang Bisa Kerjakan Tugas Lintas Perangkat

Bukan Cuma Mulus, OriginOS 7 Bawa AI Agent yang Bisa Kerjakan Tugas Lintas Perangkat

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB

Harumkah Bunga di Surga?

Harumkah Bunga di Surga?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:15 WIB

×