Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Didakwa Pembunuhan Berencana

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 Mei 2024 | 03:55 WIB
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Didakwa Pembunuhan Berencana
Panca Darmansyah (40) pelaku pembunuh 4 anak kandung. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Panca Darmansyah atau P (41), ayah yang membunuh empat orang anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, didakwa melakukan pembunuhan berencana.

"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Andy Jaya Aryandi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Jaksa menuturkan perbuatan yang dimaksud dengan rencana lebih dahulu merampas empat anaknya itu dalam dakwaannya.

Lalu, Jaksa menuturkan Panca dinilai telah melanggar pasal 338 KUHP berkaitan pembunuhan terhadap anaknya dengan unsur sengaja merampas nyawa orang lain.

Panca juga dinilai telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 76 C jo 80 Ayat (4) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

"Adanya unsur menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh lakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan orang tuanya," jelasnya.

Kemudian, Jaksa juga mendakwa, perbuatan Panca menghabisi nyawa empat anaknya itu telah melanggar Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

"Dakwaan Kesatu, Pertama, Terdakwa Panca Darmansyah dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujarnya.

Terkait itu, jaksa membacakan dakwaan unsur melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (29/5) siang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwa dalam persidangan yang menilai Panca didakwa pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana, penganiayaan, hingga KDRT.

Terdapat tujuh poin pasal dakwaan yang dikenakan JPU yakni empat pasal berkaitan dengan dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap empat orang anaknya, dan tiga poin pasal lainnya berkaitan dugaan kekerasan terhadap istri Panca. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Linda Tegaskan Bukan Teman Dekat Vina, Tegur Keluarga Almarhumah Agar Jangan Berbohong

Linda Tegaskan Bukan Teman Dekat Vina, Tegur Keluarga Almarhumah Agar Jangan Berbohong

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:17 WIB

Karakternya Dipakai di Film Vina Sebelum 7 Hari, Linda Tegaskan Sutradara Tak Minta Izin

Karakternya Dipakai di Film Vina Sebelum 7 Hari, Linda Tegaskan Sutradara Tak Minta Izin

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 21:45 WIB

Drama Pegi Bikin Publik Geram, Sempat Ganti Identitas dan Ayah Kandung Tak Mengakuinya Anak

Drama Pegi Bikin Publik Geram, Sempat Ganti Identitas dan Ayah Kandung Tak Mengakuinya Anak

Your Say | Rabu, 29 Mei 2024 | 11:21 WIB

Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks

Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks

Liks | Rabu, 29 Mei 2024 | 09:36 WIB

Daftar Panjang Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia Selain Vina Cirebon

Daftar Panjang Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia Selain Vina Cirebon

Lifestyle | Rabu, 29 Mei 2024 | 09:36 WIB

Banyak Kejanggalan, Aktor Utama Pembunuhan Vina Cirebon Masih Jadi Teka-Teki

Banyak Kejanggalan, Aktor Utama Pembunuhan Vina Cirebon Masih Jadi Teka-Teki

Liks | Rabu, 29 Mei 2024 | 07:15 WIB

Penampakan Ijazah Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pancing Kecurigaan: Punyaku Gak Gini Perasaan

Penampakan Ijazah Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pancing Kecurigaan: Punyaku Gak Gini Perasaan

Entertainment | Selasa, 28 Mei 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:01 WIB

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

News | Minggu, 12 April 2026 | 09:26 WIB

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB