Polemik Putusan MA Ubah Syarat Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Buat Kaesang?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:23 WIB
Polemik Putusan MA Ubah Syarat Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Buat Kaesang?
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Suara.com - Mahkamah Agung telah mengabulkan uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, utamanya Pasal 4.

Implikasi dari dikabulkannya uji materi itu adalah berubahnya aturan mengenai batas usia minimal kepala daerah, yakni tak lagi saat ditetapkan sebagai paslon, melainkan dihitung sejak dilantik sebagai calon terpilih.

Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat. Tak sedikit yang menduga berubahnya aturan itu adalah untuk memuluskan jalan Ketum PSI yang juga anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jakarta.

Kaesang yang usianya belum genap 30 tahun dianggap tidak memenuhi syarat usia calon kepala daerah menurut PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Setelah dikabulkannya uji materi itu, peluang Kaesang untuk maju di Pilkada Serentak 2024 semakin terbuka.

Mengiringi hal itu, pro dan kontra pun merebak. Seperti apa polemiknya? Berikut ulasannya.

Alasan penggugat

Gugatan terhadap terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaldi mengatakan, alasan di balik gugatan itu adalah agar adanya regenerasi kepemimpinan di daerah.

"Regenerasi kepemimpinan. Ini untuk Indonesia ke depan, diisi oleh para generasi muda," kata Teddy pada awak media, Kamis (30/5/2024).

Namun, ia membantah kalau gugatan itu diajukan khusus untuk Ketum PSI Kaesang Pangarep yang diisukan akan maju sebagai calon wakil gubernur Jakarta.

Gibran angkat suara

Terkait dikabulkannya uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming ikut bersuara.

Menurutnya, dengan dikabulkannya uji materi itu membuat semua anak muda memiliki peluang yang sama untuk bisa menjadi kepala daerah.

Ketika awak media bertanya apakah dengan putusan tersebut justru membuka peluang adiknya untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, Gibran enggan menanggapinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Diisukan Jadi Cawagub, Ini Alasan PSI Tetap Buka Penjaringan Kandidat Pilkada Jakarta

Kaesang Diisukan Jadi Cawagub, Ini Alasan PSI Tetap Buka Penjaringan Kandidat Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 31 Mei 2024 | 11:49 WIB

Batas Usia Calon Kepala Daerah Berubah, MA Dianggap Gagal Tafsirkan UU

Batas Usia Calon Kepala Daerah Berubah, MA Dianggap Gagal Tafsirkan UU

Kotak Suara | Jum'at, 31 Mei 2024 | 11:11 WIB

Rekam Jejak Ahmad Ridha Sabana, Ketum Partai Garuda yang Gugat Syarat Batas Usia Kepala Daerah

Rekam Jejak Ahmad Ridha Sabana, Ketum Partai Garuda yang Gugat Syarat Batas Usia Kepala Daerah

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:54 WIB

Syarat Lengkap Jadi Calon Kepala Daerah: Kini MA Desak Cabut Aturan Soal Batasan Usia

Syarat Lengkap Jadi Calon Kepala Daerah: Kini MA Desak Cabut Aturan Soal Batasan Usia

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:34 WIB

PSI Tunggu Sikap Kaesang Pangarep: Mau Maju Pilkada Depok, Bekasi, atau Jakarta?

PSI Tunggu Sikap Kaesang Pangarep: Mau Maju Pilkada Depok, Bekasi, atau Jakarta?

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:33 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB