Polemik Putusan MA Ubah Syarat Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Buat Kaesang?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:23 WIB
Polemik Putusan MA Ubah Syarat Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Buat Kaesang?
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Suara.com - Mahkamah Agung telah mengabulkan uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, utamanya Pasal 4.

Implikasi dari dikabulkannya uji materi itu adalah berubahnya aturan mengenai batas usia minimal kepala daerah, yakni tak lagi saat ditetapkan sebagai paslon, melainkan dihitung sejak dilantik sebagai calon terpilih.

Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat. Tak sedikit yang menduga berubahnya aturan itu adalah untuk memuluskan jalan Ketum PSI yang juga anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jakarta.

Kaesang yang usianya belum genap 30 tahun dianggap tidak memenuhi syarat usia calon kepala daerah menurut PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Setelah dikabulkannya uji materi itu, peluang Kaesang untuk maju di Pilkada Serentak 2024 semakin terbuka.

Mengiringi hal itu, pro dan kontra pun merebak. Seperti apa polemiknya? Berikut ulasannya.

Alasan penggugat

Gugatan terhadap terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaldi mengatakan, alasan di balik gugatan itu adalah agar adanya regenerasi kepemimpinan di daerah.

baca juga

"Regenerasi kepemimpinan. Ini untuk Indonesia ke depan, diisi oleh para generasi muda," kata Teddy pada awak media, Kamis (30/5/2024).

Namun, ia membantah kalau gugatan itu diajukan khusus untuk Ketum PSI Kaesang Pangarep yang diisukan akan maju sebagai calon wakil gubernur Jakarta.

Gibran angkat suara

Terkait dikabulkannya uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming ikut bersuara.

Menurutnya, dengan dikabulkannya uji materi itu membuat semua anak muda memiliki peluang yang sama untuk bisa menjadi kepala daerah.

Ketika awak media bertanya apakah dengan putusan tersebut justru membuka peluang adiknya untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, Gibran enggan menanggapinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Diisukan Jadi Cawagub, Ini Alasan PSI Tetap Buka Penjaringan Kandidat Pilkada Jakarta

Kaesang Diisukan Jadi Cawagub, Ini Alasan PSI Tetap Buka Penjaringan Kandidat Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 31 Mei 2024 | 11:49 WIB

Batas Usia Calon Kepala Daerah Berubah, MA Dianggap Gagal Tafsirkan UU

Batas Usia Calon Kepala Daerah Berubah, MA Dianggap Gagal Tafsirkan UU

Kotak Suara | Jum'at, 31 Mei 2024 | 11:11 WIB

Rekam Jejak Ahmad Ridha Sabana, Ketum Partai Garuda yang Gugat Syarat Batas Usia Kepala Daerah

Rekam Jejak Ahmad Ridha Sabana, Ketum Partai Garuda yang Gugat Syarat Batas Usia Kepala Daerah

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:54 WIB

Syarat Lengkap Jadi Calon Kepala Daerah: Kini MA Desak Cabut Aturan Soal Batasan Usia

Syarat Lengkap Jadi Calon Kepala Daerah: Kini MA Desak Cabut Aturan Soal Batasan Usia

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:34 WIB

PSI Tunggu Sikap Kaesang Pangarep: Mau Maju Pilkada Depok, Bekasi, atau Jakarta?

PSI Tunggu Sikap Kaesang Pangarep: Mau Maju Pilkada Depok, Bekasi, atau Jakarta?

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:33 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB