Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:32 WIB
Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Apa Itu Iuran Tapera (freepik)

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI siap mengevaluasi Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan ini bakal mereka lakukan lantaran munculnya polemik mengenai kebijakan Tapera yang mewajibkan potong gaji pekerja hampir 3 persen. Fraksi PKS sendiri sebenarnya ikut menyetujui adanya Undang-Undang mengenai Tapera pada 2016 lalu.

"Memang ada beberapa problem yang kalau kita evaluasi. Sehingga kami memang sangat terbuka untuk mengevaluasi bukan saja PP-nya tetapi juga Undang-Undangnya gitu," kata Suryadi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, kala Undang-Undang mengenai Tapera ini disahkan 2016 lalu, mayoritas Fraksi di DPR setuju. Termasuk dengan PKS.

Atas dasar hal itu, kata dia, PKS siap bertanggungjawab dengan melakukan evaluasi.

"Betul, tapi sebagai bentuk tanggung jawab itu Kita perlu mengevaluasi karena ternyata ada beberapa catatan. Pertama, ini kan kewajiban Negara di dalam Amanat UUD kan Negara menyediakan perumahan yang layak. Tetapi kemudian kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada Pekerja dan Pekerja Mandiri, jadi ini yang pertama," tuturnya.

Kemudian yang ke dua, kata dia, kebijakan Tapera ini harus dilokalisir. Ia tak mau jika rakyat yang sudah sebenarnya punya rumah ikut dibebankan dengan adanya kebijakan itu.

"Nah berikutnya adalah ada kewajiban dalam bentuk tabungan perumahan. Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin oleh LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini investasi," katanya.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)

"Oleh Karena itu, kita ingin evaluasi UU ini, mengembalikkan kepada spirit awal untuk menutupi back lock perumahan Kita yang 9,9 juta, fokus aja kesitu, mana yang bisa diselesaikan oleh pemerintah. Jangan mengganggu ketenangan dalam tanda petik para Pekerja Kita yang sudah dipotong gajinya, mungkin mereka sudah kredit gitu," sambungnya.

baca juga

Untuk diketahui, kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja kembali menuai pro-kontra.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji hampir 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:15 WIB

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:37 WIB

Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit

Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit

Video | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:05 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×