Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:32 WIB
Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Apa Itu Iuran Tapera (freepik)

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI siap mengevaluasi Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan ini bakal mereka lakukan lantaran munculnya polemik mengenai kebijakan Tapera yang mewajibkan potong gaji pekerja hampir 3 persen. Fraksi PKS sendiri sebenarnya ikut menyetujui adanya Undang-Undang mengenai Tapera pada 2016 lalu.

"Memang ada beberapa problem yang kalau kita evaluasi. Sehingga kami memang sangat terbuka untuk mengevaluasi bukan saja PP-nya tetapi juga Undang-Undangnya gitu," kata Suryadi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, kala Undang-Undang mengenai Tapera ini disahkan 2016 lalu, mayoritas Fraksi di DPR setuju. Termasuk dengan PKS.

Atas dasar hal itu, kata dia, PKS siap bertanggungjawab dengan melakukan evaluasi.

"Betul, tapi sebagai bentuk tanggung jawab itu Kita perlu mengevaluasi karena ternyata ada beberapa catatan. Pertama, ini kan kewajiban Negara di dalam Amanat UUD kan Negara menyediakan perumahan yang layak. Tetapi kemudian kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada Pekerja dan Pekerja Mandiri, jadi ini yang pertama," tuturnya.

Kemudian yang ke dua, kata dia, kebijakan Tapera ini harus dilokalisir. Ia tak mau jika rakyat yang sudah sebenarnya punya rumah ikut dibebankan dengan adanya kebijakan itu.

"Nah berikutnya adalah ada kewajiban dalam bentuk tabungan perumahan. Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin oleh LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini investasi," katanya.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)

"Oleh Karena itu, kita ingin evaluasi UU ini, mengembalikkan kepada spirit awal untuk menutupi back lock perumahan Kita yang 9,9 juta, fokus aja kesitu, mana yang bisa diselesaikan oleh pemerintah. Jangan mengganggu ketenangan dalam tanda petik para Pekerja Kita yang sudah dipotong gajinya, mungkin mereka sudah kredit gitu," sambungnya.

Untuk diketahui, kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja kembali menuai pro-kontra.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji hampir 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:15 WIB

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:37 WIB

Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit

Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit

Video | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:05 WIB

Terkini

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB