Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:32 WIB
Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Apa Itu Iuran Tapera (freepik)

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI siap mengevaluasi Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan ini bakal mereka lakukan lantaran munculnya polemik mengenai kebijakan Tapera yang mewajibkan potong gaji pekerja hampir 3 persen. Fraksi PKS sendiri sebenarnya ikut menyetujui adanya Undang-Undang mengenai Tapera pada 2016 lalu.

"Memang ada beberapa problem yang kalau kita evaluasi. Sehingga kami memang sangat terbuka untuk mengevaluasi bukan saja PP-nya tetapi juga Undang-Undangnya gitu," kata Suryadi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, kala Undang-Undang mengenai Tapera ini disahkan 2016 lalu, mayoritas Fraksi di DPR setuju. Termasuk dengan PKS.

Atas dasar hal itu, kata dia, PKS siap bertanggungjawab dengan melakukan evaluasi.

"Betul, tapi sebagai bentuk tanggung jawab itu Kita perlu mengevaluasi karena ternyata ada beberapa catatan. Pertama, ini kan kewajiban Negara di dalam Amanat UUD kan Negara menyediakan perumahan yang layak. Tetapi kemudian kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada Pekerja dan Pekerja Mandiri, jadi ini yang pertama," tuturnya.

Kemudian yang ke dua, kata dia, kebijakan Tapera ini harus dilokalisir. Ia tak mau jika rakyat yang sudah sebenarnya punya rumah ikut dibebankan dengan adanya kebijakan itu.

"Nah berikutnya adalah ada kewajiban dalam bentuk tabungan perumahan. Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin oleh LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini investasi," katanya.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)

"Oleh Karena itu, kita ingin evaluasi UU ini, mengembalikkan kepada spirit awal untuk menutupi back lock perumahan Kita yang 9,9 juta, fokus aja kesitu, mana yang bisa diselesaikan oleh pemerintah. Jangan mengganggu ketenangan dalam tanda petik para Pekerja Kita yang sudah dipotong gajinya, mungkin mereka sudah kredit gitu," sambungnya.

Untuk diketahui, kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja kembali menuai pro-kontra.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji hampir 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:15 WIB

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:37 WIB

Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit

Ramai soal Iuran Tapera, Serikat Pekerja Curigai Negara sedang Defisit

Video | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB