65 Pengacara dari Berbagai Wilayah Bakal Dampingi Pegi Setiawan, Dibayar Berapa?

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:53 WIB
65 Pengacara dari Berbagai Wilayah Bakal Dampingi Pegi Setiawan, Dibayar Berapa?
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Suara.com - Pegi Setiawan alias Perong hingga kini terus membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku tidak tahu apapun soal kejadian tersebut.

Tergugah hatinya, sebanyak 65 pengacara kini sepakat memberikan bantuan hukum kepada Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.

Salah satu kuasa hukum keluarga Pegi, Toni mengatakan ada puluhan pengacara tersebut dari berbagai daerah seperti Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung hingga DKI Jakarta.

"Ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa membela Pegi Setiawan," kata Toni dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (1/6/2024).

Toni mengatakan bahwa 65 pengacara tersebut terinspirasi untuk menegakkan hukum Indonesia, sehingga mereka bekerja sama secara cuma-cuma dan tidak dibayar.

"Mereka semua direlokasi, tapi biayanya tidak ditanggung oleh keluarga Pegi Setiawan. Mereka punya keinginan membantu, menegakkan hukum, menegakkan keadilan,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa jumlah pengacara yang membela Pegi Setiawan bisa terus bertambah, tergantung situasi.

Sementara itu, ibu Pegi, Kartini, juga meyakini polisi melakukan salah tangkap. Kartini mengatakan Pegi sedang berada di Bandung saat kejadian.

Toni mengatakan bahwa antusias yang besar terlihat dari partisipasi puluhan pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan.

Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang: Jokowi sampai Bjorka Turun Tangan

Mereka pun diyakini prihatin dengan Pegi Setiawan dan kasus yang dihadapinya.

Ia menyatakan bahwa surat kuasa akan diubah seiring dengan perluasan kewenangan.

Mukhtar membenarkan bahwa dirinya berniat segera mendapatkan tanda tangan kliennya Pegi Setiawan terkait kuasa hukum.

Pihaknya juga meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon atas DPO Pegi Setiawan alias Perong kepada penyidik Polda Jabar. Namun Polda Jabar tidak bisa memberikan berkas tersebut karena perlu mendapat perintah dari pimpinan Polda Jabar.

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali menjadi perbincangan setelah film Vina: sebelum 7 hari rilis. Warganet menyoroti tiga pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi mulai menyelidiki kejadian tersebut dan akhirnya menangkap salah satu dari tiga buronan tersebut, yakni Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI