MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti

Bangun Santoso

Sabtu, 01 Juni 2024 | 17:59 WIB
MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Guru Besar Hukum Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie menekankan bahwa fatwa tidak bersifat absolut, kecuali kepada orang yang meminta fatwa atau mustafti.

Hal tersebut diungkapkannya dalam merespons polemik yang terjadi setelah peluncuran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan hukum pengucapan salam lintas agama adalah haram, yang dihasilkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

"Akan selalu ada tafsir-tafsir berbeda berdasarkan pemahaman atas teks-teks suci. Publik harus bijak dan bajik. Tidak saling klaim kebenaran mutlak atau menghujat suatu pendapat hukum tertentu," ujar Prof Ahmad Tholabi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta itu juga menekankan bahwa fatwa sebagai produk pemikiran Hukum Islam bersifat relatif dan tidak mengikat.

Dia menjelaskan, salam lintas agama tentu harus ditempatkan pada porsi yang tepat, dan berkaitan dengan pelaksanaan fatwa yang dikeluarkan MUI.

Menurutnya, tak mungkin dan tak lazim salam lintas agama dilakukan dalam forum internal umat Islam, seperti dalam khutbah Jumat, atau pengajian keagamaan yang hanya dihadiri oleh internal umat Islam. Namun, menjadi hal lazim salam lintas umat beragama dilakukan di forum publik.

"Apalagi dalam forum yang diselenggarakan oleh lembaga publik, pemerintahan, atau forum-forum resmi lintas agama lainnya. Itu konteksnya forum eksternum (eksternal -red), publik. Ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun harmoni antarumat beragama," terangnya.

Terkait hal tersebut, Tholabi menuturkan ada kalanya kaidah agama dapat diakomodasi melalui kaidah hukum, tapi ada kalanya juga kaidah agama tidak dapat diakomodasi melalui kaidah hukum.

Ia menilai fatwa MUI masuk ke dalam kategori kaidah agama yang tak dapat diakomodasi dalam kaidah hukum positif.

Untuk itu, ia menyebut bahwa fatwa tersebut tidak ditujukan dalam konteks eksternal umat Islam.

"Di sini pentingnya pemilahan forum internum dan eksternum (internal dan eksternal -red). Negara menjamin setiap umat beragama dalam mengekspresikan agama dan keyakinannya. Itu konteksnya forum internum. Dalam forum eksternum, negara berkewajiban membangun harmoni antarumat beragama," tutur Ahmad Tholabi Kharlie. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Jejak Pendidikan Ketua MUI Cholil Nafis, Pengkritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid

Ini Jejak Pendidikan Ketua MUI Cholil Nafis, Pengkritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 14:06 WIB

Mengenal Sosok Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah yang Senggol Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Mengenal Sosok Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah yang Senggol Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 10:29 WIB

Adu Pendidikan Ketua MUI dan Rizky Febian, Tunangan Mahalini Pantang Mundur soal Tudingan Zina

Adu Pendidikan Ketua MUI dan Rizky Febian, Tunangan Mahalini Pantang Mundur soal Tudingan Zina

Entertainment | Senin, 06 Mei 2024 | 18:15 WIB

MUI Sebut Pernikahan Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Menurut Islam

MUI Sebut Pernikahan Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Menurut Islam

Video | Minggu, 05 Mei 2024 | 20:25 WIB

Kabar Nikah Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini, Ini Kata UAS hingga Quraish Shihab

Kabar Nikah Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini, Ini Kata UAS hingga Quraish Shihab

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 10:48 WIB

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Oleh MUI, Kalau Berdasarkan Hukum Negara Gimana?

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Oleh MUI, Kalau Berdasarkan Hukum Negara Gimana?

Lifestyle | Minggu, 05 Mei 2024 | 08:07 WIB

Membandingkan Pendapat UAH dan Ketua MUI Soal Pernikahan Beda Agama Rizky Febian-Mahalini

Membandingkan Pendapat UAH dan Ketua MUI Soal Pernikahan Beda Agama Rizky Febian-Mahalini

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2024 | 16:02 WIB

Terkini

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Cari HP Kamera Terbaik 5 Jutaan? Ini 5 Pilihan dengan Foto Paling Tajam

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:13 WIB

×