Buronan Nomor Satu Thailand Nyamar jadi Sulaiman, Chaowalit Selama Ngumpet di Indonesia Manfaatkan Google Translate

Minggu, 02 Juni 2024 | 19:10 WIB
Buronan Nomor Satu Thailand Nyamar jadi Sulaiman, Chaowalit Selama Ngumpet di Indonesia Manfaatkan Google Translate
Buronan Nomor Satu Thailand Nyamar jadi Sulaiman, Chaowalit Selama Ngumpet di Indonesia Manfaatkan Google Translate. (suara.com/fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Widada menjelaskan, Chaowalit menjadi buronan nomor satu di Thailand karena telah melakuakn berbagai kejahatan di sana.

"Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand," ucapnya.

Bareskrim Polri dan Kepolisian Thailand merilis penangkapan buronan nomor 1 Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman, bandar narkoba yang melarikan diri ke Indonesia. Rilis dilaksanakan di Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri dan Kepolisian Thailand merilis penangkapan buronan nomor 1 Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman, bandar narkoba yang melarikan diri ke Indonesia. Rilis dilaksanakan di Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Penangkapan terhadap Chaowalit ini, kata Widada, diawali dari red notice yang dikeluarkan oleh Royal Thai Police pada 16 Februari. Kemudian, petugas yang berasal dari tim gabungan kepolisian Indonesia dan Thailand melakukan penyelidikan.

"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman," ucapnya.

"Kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," lanjutnya menambahkan.

Hingga akhirnya, Widada menyebut pihaknya membentuk tim khusus di Bali dan akhirnya melakukan penangkapan di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

"Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI