Usut Orang-orang yang Bantu Harun Masiku Buron, Mahasiswi Bernama Melita Ikut Diperiksa KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 03 Juni 2024 | 16:10 WIB
Usut Orang-orang yang Bantu Harun Masiku Buron, Mahasiswi Bernama Melita Ikut Diperiksa KPK
Usut Orang-orang yang Bantu Harun Masiku Buron, Mahasiswi Bernama Melita Ikut Diperiksa KPK. (Ist)

Suara.com - Keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masiku masih gelap. Eks Caleg PDI Perjuangan itu masih berkeliaran meski statusnya kini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. Terkait  kasus suap Harun Masiku, KPK memeriksa seorang mahasiswi bernama Melita De Grave

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut alasan tim penyidik KPK mengorek keterangan Melita karena untuk mengusut orang-orang yang diduga telah menyembuyikan keberadaan Harun Masiku selama buron. 

"Saksi Melita De Grave hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024). 

Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apakah tim penyidik telah menemukan jejak Harun Masiku atau temuan lain dalam pemeriksaan tersebut.

KPK kembali memanggil saksi-saksi penyidikan perkara dengan tersangka Harun Masiku. Terbaru, KPK memeriksa advokat bernama Simon Petrus pada hari Rabu (29/5) dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda pada hari Kamis (30/5).

Dijelaskan pula bahwa kedua saksi tersebut diperiksa dan dimintai keterangan dalam rangka pelacakan keberadaan Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan informasi soalnya adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku dan menghalangi penyidikan KPK.

Untuk diketahui bahwa Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Empat Tahun Buron

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Aksi teatrikal memperingati 900 hari buronnya politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan Gedung KPK Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Aksi teatrikal memperingati 900 hari buronnya politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan Gedung KPK Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK menjebloskan Wahyu Setiawan ke balik jeruji besi berdasarkan Putusan MA Nomor: 1857 K/ Pid.Sus/2021 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI jo. putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Agustus 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terpidana Wahyu Setiawan juga dibebani kewajiban membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Wahyu juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Sebelumnya, amar putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan adalah menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

News | Senin, 03 Juni 2024 | 11:36 WIB

Agak Laen, Gak Satset Setor LHKPN ke KPK, 63 Pejabat di Biak Papua Diultimatum!

Agak Laen, Gak Satset Setor LHKPN ke KPK, 63 Pejabat di Biak Papua Diultimatum!

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 13:44 WIB

Innova Venturer Disita KPK, Putri SYL Indira Diduga Gelapkan Kepemilikan Pakai Identitas Lain

Innova Venturer Disita KPK, Putri SYL Indira Diduga Gelapkan Kepemilikan Pakai Identitas Lain

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:26 WIB

Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh: Beban Ini Cukup Besar Sekali, karena...

Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh: Beban Ini Cukup Besar Sekali, karena...

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:05 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB