Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri

Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 Juni 2024 | 19:06 WIB
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

Suara.com - SY kini terancam dijerat hukuman kebiri karena tega memerkosa anak kandungnnya, ED (14) berkali-kali. Kasus ayah pemerkosa anak di Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu terungkap setelah aksi SY diketahui sang istri. 

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa menyebut jika tersangka SY sudah empat tahun melakukan aksi bejatnya kepada sang anak. 

"Pelaku sudah melakukan aksinya selama empat tahun, namun baru terungkap pekan lalu setelah ketahuan sang istri,” ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).

Ia menyebutkan, petugas mengungkap fakta bahwa selama empat tahun melakukan aksinya, pelaku mengancam sang anak akan dibunuh jika melakukan perlawanan atau melapor.

“Hingga akhirnya dipergoki oleh ibu si anak, dan setelah ketahuan, si ibu dan anak kabur dari kejaran pelaku yang mengancam membunuh, hingga akhirnya datang melapor ke kantor kepolisian,” tuturnya.

Eru menjelaskan pelaku dibantu oleh paman korban yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil melarikan diri usai penangkapan pelaku utama.

Terhadap korban, kata dia, unit perlindungan anak bersama pemerintah daerah setempat sedang memberikan pendampingan psikologi sebagai upaya mengembalikan kondisi mental sang anak.

Menurut Eru, proses pendampingan dan untuk menggali informasi harus dilakukan dengan hati-hati karena saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat. Karena itu, semua pihak dilibatkan guna pemulihan kesehatannya.

Dalam kasus ini, SY dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

baca juga

“Terkait hukuman kebiri, kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan saat proses pelimpahan berkas. Kami pastikan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Eru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi

Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 13:18 WIB

Tegas Banget! Ini Perintah Jokowi ke Kapolri di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tegas Banget! Ini Perintah Jokowi ke Kapolri di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 12:24 WIB

Hotman Paris Beberkan Peran Saka Tatal dalam BAP Kasus Vina: Semua Diuraikan Rinci

Hotman Paris Beberkan Peran Saka Tatal dalam BAP Kasus Vina: Semua Diuraikan Rinci

News | Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:42 WIB

Banyak Kejanggalan dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Propam Polri Diminta Lakukan Audit Investigasi

Banyak Kejanggalan dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Propam Polri Diminta Lakukan Audit Investigasi

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 17:14 WIB

Terkini

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:13 WIB

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:11 WIB

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:06 WIB

Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya

Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:05 WIB

John Herdman Puas TC Timnas Indonesia di Bali, Singgung Fondasi Jelang Piala AFF 2026

John Herdman Puas TC Timnas Indonesia di Bali, Singgung Fondasi Jelang Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:05 WIB

×