“Uang ke Ibu Menteri itu dan pembiayaan makan minum dan lain-lain, selain itu ada kegiatan dharma wanita, kegiatan Oase, di mana Ibu Menteri semua terkait di situ dan pendanaan-pendanaan seperti itu. Maafkan saya, Yang Mulia, karena framing publik seakan-akan saya sudah terlalu jauh ini melakukan,” ucap SYL.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.