Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Uang Tunai Rp 83 Miliar hingga Kendaraan Mewah

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 04 Juni 2024 | 15:14 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Uang Tunai Rp 83 Miliar hingga Kendaraan Mewah
Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo membeberkan sejumlah barang bukti yang diterima pihaknya dari Kejaksaan Agung.

Hari ini, Kejaksaan Agung menyerahkan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah untuk dua tersangka ke Kejari Jaksel.

Adapun dua tersangka yang dimaksud ialah Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Lebih lanjut, Haryoko mengungkapkan barang bukti yang didapatkan berupa sejumlah kendaraan, uang tunai, dan emas.

Tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah selaku pemilik manfaat atau beneficial ownership CV VIP, Tamron Tamsil tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah selaku pemilik manfaat atau beneficial ownership CV VIP, Tamron Tamsil tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terkait dengan barang-barang bukti, sudah diserahkan ke penuntut umum antara lain kendaraan bermotor, barang elektronik, barang berharga seperti emas dan uang tunai," kata Haryoko di Kejari Jaksel.

Dia mengaku tidak bisa memerinci barang bukti lainnya, tapi Haryoko mengungkapkan ada uang tunai sebesar Rp 83 miliar.

"Terkait dengan uang ini jumlahnya juga miliaran, ada uang tunai Rp 83 miliar, ada pecahan (dolar) US, Singapura, ada banyak totalnya. Ini dolar Australia juga ada ini belum ditotal satu per satu karena daftarnya ratusan," tutur Haryoko.

Diketahui ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Barang Bukti Uang Rp 83 Miliar Di Kasus Korupsi Timah Turut Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel

Barang Bukti Uang Rp 83 Miliar Di Kasus Korupsi Timah Turut Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:12 WIB

Pelimpahan Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Pelimpahan Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Foto | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:01 WIB

Kejagung Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Timah Tamron Dan Albani Ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Timah Tamron Dan Albani Ke Kejari Jaksel

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 13:46 WIB

Kasus Timah Masuk Babak Baru, Harvey Moies hingga Helena Lim Bakal Dibawa ke Kejari Jaksel Besok?

Kasus Timah Masuk Babak Baru, Harvey Moies hingga Helena Lim Bakal Dibawa ke Kejari Jaksel Besok?

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan

Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:23 WIB

VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun

VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:23 WIB

Berapa Harga Rice Cooker Digital Philips? Ini 3 Pilihan Termurah yang Awet dan Multifungsi

Berapa Harga Rice Cooker Digital Philips? Ini 3 Pilihan Termurah yang Awet dan Multifungsi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:20 WIB

Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:20 WIB

Jay Idzes Absen, Siapa Bek Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup? Kevin Diks atau Elkan Baggott

Jay Idzes Absen, Siapa Bek Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup? Kevin Diks atau Elkan Baggott

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 11:18 WIB

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 11:14 WIB

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

×