KPAI: dari 262 Kasus Kekerasan Anak, 153 di Antaranya Libatkan Ibu Kandung

Rabu, 05 Juni 2024 | 20:18 WIB
KPAI: dari 262 Kasus Kekerasan Anak, 153 di Antaranya Libatkan Ibu Kandung
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (Pexels)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 ini masih banyak terjadi. Berdasarkan data KPAI, terdapat 262 kasus kekerasan fisik hingga seksual terhadap anak.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan dalam konferensi pers mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu bernama Raihany terhadap anaknya sendiri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

"Data KPAI menyebutkan ada 262 kasus terhadap anak, termasuk kekerasan di dalamnya kekerasan fisik, psikis dan seksual," ujar Kawiyan.

Mirisnya, kata Kawiyan, kasus kekerasan terhadap anak justru berkaitan dengan orang tua sendiri. Tercatat ada 153 kasus yang melibatkan ibu kandung korban.

"Sekitar 9,6 persen yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Kemudian ada 153 kasus atau 6,1 persen dari keseluruhan kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya," katanya.

Untuk itu, Kawiyan menyebut pihaknya akan mengedepankan pendampingan terhadap korban. Langkah ini dilakukan demi mencegah korban menjadi pelaku kejahatan di kemudian hari.

"Kemudian juga perlu pendidikan reproduksi untuk anak yang menjadi korban dan langkah-langkah tersebut harus dilakukan secara terencana dengan dukungan semua pihak agar jangan sampai anak tersebut punya potensi memiliki perilaku yang menyimpang," pungkasnya.

Tahan Mama Muda

Sebelumnya R (22), ibu muda di Tangerang, Banten kini harus meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya gara-gara membuat video pelecehan. Mirisnya, R melakukan perbuatan itu dengan bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Lecehkan Balitanya, Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Muda Kasus Video Asusila di Tangsel, Apa Hasilnya?

Setelah resmi menyandang status tersangka, motif R merekam video pelecehan yang melibatkan putranya akhirnya terungkap. Wanita muda itu tega mengajak anaknya yang masih balita itu untuk membuat video pelecehan karena alasan butuh uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut jika kasus video pelecehan ibu dan anak itu terjadi setelah tersangka R berkenalan dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023 silam.

Menurutnya, pemilik akun itu pun menjanjikan uang kepada R setelah dirinya mau mengirim foto bugil di media sosial.

“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana ke tersangka,” kata Ade Ary, kepada awak media, Senin (3/6/2024).

Tak hanya mengirim foto telanjang, R juga diminta oleh pemilik akun Icha Shkila untuk beradegan pelecehan dengan anaknya yang masih kecil. Gegara mengaku diancam foto bugilnya akan disebar ke medsos, R akhirnya menurut perintah dari pemilik akun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI