Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat

Tasmalinda | Suara.com

Kamis, 06 Juni 2024 | 18:08 WIB
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
Ilustrasi skripsi. Mahasiswi UMP ngaku melakukan plagiat skripsi (Pixabay/@sweetlouise)

Suara.com - Masih ingat kasus mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang viral karena skripsi yang dibuatnya sama persis dengan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri)? Hasil investigasi yang dibentuk Fakultas Hukum UMP membuktikan jika tindakan plagiat diakui pelaku.

Ketua Tim Investigasi Darmadi Djufri MH menjelaskan timnya sudah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak, terutama pada terlapor (terduga) melakukan plagiat, DSA.

Hasil investigasi ini pun kemudian dilaporkan kepada pimpinan fakultas. "Kami tim investigasi melakukan pemeriksaan terhadap terduga, pelaku, termasuk juga yang melaporkan (mahasiswa Unsri), pembimbing, ketua program studi (prodi), kami mendapatkan hasil yang akurat, yakni terbukti melakukan plagiat atas skripsi tersebut," ujarnya kepada Suara.com.

Darmadi pun mengungkapkan jika dari mahasiswi UMP pun mengakui jika melakukan plagiat terhadap skripsi mahasiswa Unsri tersebut. "Terlapor pun mengakui sendiri," ucapnya menjelaskan.

Disampaikan pula jika dari hasil penyelidikan dari dua hasil karya skripsi yang diteliti, memang hampir sebagian besar dijiplak alias diplagiat. "Bukan soal substansi, tapi hampir sebagian besar menjiplak, sebagian besar hampir sama," ucapnya menegaskan.

Dalam penyelidikan pun diakui jika tindakan plagiat dilakukan secara pribadi dengan tidak melibatkan pihak lainnya. "Diakui dilakukan sendiri, oknum ya dan tim investigasi pun menyampaikan laporannya dan mengembalikan tindakan pada pimpinan fakultas," ucapnya.

Dari pihak UMP disebutkan juga telah melakukan sejumlah sanksi dari mahasiswi yang melakukan plagiat. Pihak kampus membatalkan hasil ujian skripsi sehingga tidak memungkinkan jika yang bersangkutan mengikuti wisuda pada bulan Juni ini.

Selain itu, pihak kampus juga memberikan sanksi untuk menskorsing selama 1 semester atau 6 bulan lamanya. Dengan demikian maka mahasiswi yang bersangkutan baru akan bisa kembali mengajukan penelitian skripsi pada semester depan.

"Hasil investigas diketahui jika skripsi yang dijiplak didownload dari data base milik Unsri dengan kemudian melakukan duplikasi dari bab awal sampai akhir," ujar Darmadi menjelaskan.

Dia pun menjelaskan apa yang menjadi kebijakan kampus juga sejalan dengan aturan hukum di dunia pendidikan.  "Tindakan plagiat tentu melanggar UU Sisdiknas. ada juga diatur di Permendikbud dan aturan lainnya," ucapnya.

Viral di Medsos X

Peristiwa ini bermula dari mahasiswa Fakultas Hukum Unsri Palembang bernama Naomi viral di media sosial aplikasi X. Dia menceritakan jika skripsinya sudah dijiplak dengan membandingkan skripsinya dengan buataan mahasiswi UMP.

Temuan ini diperoleh Naomi setelah ikut tren 'show your skripsi' yang  membuatnya menemukan skripsi sama persis dari skripsi UMP pada Maret tahun 2024. 

Pihak LLDIKTI wilayah 2 pun sempat menyurati pihak kampus UMP agar melakukan penyelidikan.

Naomi menaruh curiga karena hampir mengenai penulisan, isi sekaligus diksi baik di abstrak, latar belakang, permasalahan atau bab-bab awal cenderung sama persis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunung Dempo Status Waspada, Kawah Berasap Putih, Pendakian Ditutup

Gunung Dempo Status Waspada, Kawah Berasap Putih, Pendakian Ditutup

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 11:58 WIB

Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 08:16 WIB

Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya di Sumsel

Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya di Sumsel

News | Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:07 WIB

Skandal KUR BNI, Bikin Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Skandal KUR BNI, Bikin Negara Rugi Rp1,6 Miliar

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 13:19 WIB

Sosok Diat Putra Nurkesuma, Pria yang Paksa Mahasiswi Unsri Minum Pil Aborsi Jadi Tersangka

Sosok Diat Putra Nurkesuma, Pria yang Paksa Mahasiswi Unsri Minum Pil Aborsi Jadi Tersangka

Lifestyle | Minggu, 19 November 2023 | 17:01 WIB

Miris! Mahasiswi Unsri Tewas Usai Telan Pil Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Miris! Mahasiswi Unsri Tewas Usai Telan Pil Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

News | Minggu, 19 November 2023 | 03:15 WIB

Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Panggil Wakil Rektor Universitas Riau hingga Dosen Unsri

Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Panggil Wakil Rektor Universitas Riau hingga Dosen Unsri

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB