Darmadi pun menjelaskan apa yang menjadi kebijakan kampus juga sejalan dengan aturan hukum dunia pendidikan.
"Tindakan plagiat tentu melanggar UU Sisdiknas. ada juga diatur di Permendikbud dan aturan lainnya," ucapnya.
Viral dan jadi bahasan netizen X
Peristiwa ini terungkap dari mahasiswa Fakultas Hukum Unsri Palembang bernama Naomi viral di media sosial aplikasi X.
Dia menceritakan jika skripsinya sudah dijiplak dengan membandingkan skripsinya dengan buataan mahasiswi UMP.
Temuan ini diperoleh Naomi setelah ikut tren 'show your skripsi' yang membuatnya menemukan skripsi sama persis dari skripsi UMP pada Maret tahun 2024.
Pihak LLDIKTI wilayah 2 pun sempat menyurati pihak kampus UMP agar melakukan penyelidikan.
Naomi menaruh curiga karena hampir mengenai penulisan, isi sekaligus diksi baik di abstrak, latar belakang, permasalahan atau bab-bab awal cenderung sama persis.
Temuan Naomi ini kemudian dilaporkan kepada pembimbing skripsi sekaligus wakil dekan Fakultas Hukum Unsri yang kemudian menyarankan mengambil tindakan hukum.
Naomi sendiri membuat skripsinya pada tiga tahun yang lalu, 2021.
Awalnya terlapor sempat menolak disebut plagiat alias menjiplak dengan sempat membalas di sebuah akun media sosial miliknya.