Dia juga mengatakan hukum tentang jamaah haji yang mabit di Muzdalifah dengan cara hanya melintas di Muzdalifah kemudian melanjutkan perjalanan menuju Mina tanpa harus berhenti (Murur).
“Jika murur (melintas) di Muzdalifah dilakukan selepas tengah malam dengan cara melewati dan berhenti sejenak tanpa turun dari kendaraan di kawasan Muzdalifah, maka mabitnya sah,” ucapnya.
Skema Murur
Skema murur akan berlangsung pada tanggal 9 Zulhijjah dari pukul 19.00 sampa 22.00 waktu Arab Saudi. Jamaah calon haji akan bergerak dari Arafah, melalui Muzdalifah, tidak turun untuk Mabit di Muzdalifah, namun langsung menuju Mina.
Disebutkan bahwa Satgas Mina yang bertanggung jawab petugas Daker Makkah akan bergerak dari Arafah ke Mina lebih awal, yaitu pada pukul 13.30 WAS tanggal 9 Zulhijjah, untuk menyambut kedatangan para jamaah.
Pergerakan jamaah dengan skema murur dari Arafah tersebut akan dilakukan dengan basis daftar nama jamaah yang telah diusulkan. Jamaah akan berkumpul di pintu keberangkatan maktab di Arafah usai sholat Magrib untuk diberangkatkan melintasi Muzdalifah dan langsung ke Mina.
Sementara itu, untuk pergerakan jamaah dengan skema normal, sistem taraddudi dari Arafah ke Muzdalifah dimulai pada pukul 22.00 WAS, usai proses pergerakan skema murur selesai. Demikianlah apa itu murur haji dan skema pelaksanaannya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari