Jadi Pemicu Kasus Briptu FN Bakar Suami, Berapa Besaran Gaji Ke-13 Bagi Polri?

Farah Nabilla

Senin, 10 Juni 2024 | 13:30 WIB
Jadi Pemicu Kasus Briptu FN Bakar Suami, Berapa Besaran Gaji Ke-13 Bagi Polri?
Ilustrasi uang - Gaji ke-13 (Freepik)

Suara.com - Gaji ke-13 tengah menjadi pembicaraan usai kasus polwan di Mojokerto yakni Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Mojokerto Jawa Timur.

Aksi yang menyebabkan polisi tersebut tewas diduga berawal ketika FN memeriksa rekening untuk mengecek gaji ke-13. Ternyata, nominal gaji yang baru cair bulan ini tersebut hanya sisa Rp800 ribu.

Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab Briptu FN meluapkan emosinya karena menduga gaji yang sifatnya diberikan setahun sekali itu tersebut habis untuk judi online.

"Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp 800.000," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menceritakan kronologi kejadian pembakaran.

Nominal gaji ke-13 ini pun menjadi perbincangan. Lantas berapa sebenarnya gaji ke-13 bagi TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara?

Gaji ke-13

Pemberian gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Gaji ke-13 Polri tidak memiliki nominal yang pasti karena besarannya tergantung pada beberapa faktor, yaitu:

1. Pangkat dan Golongan: Semakin tinggi pangkat dan golongan, semakin besar gaji pokoknya.

baca juga

2. Tunjangan: Tiap daerah memiliki besaran tunjangan yang berbeda-beda.

3. Status Pernikahan: Apakah sudah menikah atau belum, dan apakah memiliki anak atau tidak.

Contoh perhitungan:

Seorang Bintara Polri dengan pangkat Brigadir dengan gaji pokok Rp 4.000.000, tunjangan keluarga Rp 500.000, tunjangan pangan Rp 200.000, tunjangan jabatan Rp 1.000.000, dan tunjangan kinerja Rp 2.500.000, maka perkiraan gaji ke-13-nya adalah:

Gaji pokok + Tunjangan keluarga + Tunjangan pangan + Tunjangan jabatan + Tunjangan kinerja = Rp 8.200.000 (total gaji bulanan)

Rp 8.200.000 x 13 = Rp 106.600.000 (total gaji ke-13)

Namun, perlu diingat bahwa ini hanya perkiraan dan besaran sebenarnya bisa berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alhamdulillah! Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13 di Aceh Cair

Alhamdulillah! Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13 di Aceh Cair

News | Sabtu, 08 Juni 2024 | 18:30 WIB

Pentingnya Menggunakan Kalkulator Penerimaan Polri

Pentingnya Menggunakan Kalkulator Penerimaan Polri

Press Release | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:00 WIB

Gak Ngaruh Banjir Kritik Publik, RUU TNI-Polri Tetap Dilanjut DPR

Gak Ngaruh Banjir Kritik Publik, RUU TNI-Polri Tetap Dilanjut DPR

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 17:35 WIB

Viral Banyak Anggota Polri Terciduk Live TikTok Jam 9 Pagi Saat Kerja, Tuai Pro Kontra

Viral Banyak Anggota Polri Terciduk Live TikTok Jam 9 Pagi Saat Kerja, Tuai Pro Kontra

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:44 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×