Mencak-mencak Kubu Hasto PDIP Usai Diperiksa KPK: HP Disita Penyidik, Langsung Lapor Dewas

Bangun Santoso

Selasa, 11 Juni 2024 | 05:05 WIB
Mencak-mencak Kubu Hasto PDIP Usai Diperiksa KPK: HP Disita Penyidik, Langsung Lapor Dewas
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Ia diperiksa sekitar empat jam lamanya.

Mulanya, Hasto Kristiyanto sudah sejak beberapa hari sebelumnya sudah memastikan diri bakal hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia mengaku taat hukum dan sebagai warga negara yang baik ia akan datang ke gedung komisi antirasuah.

Namun, kubu Hasto pada akhirnya mengaku 'kecele' karena ponsel milik Hasto disita penyidik KPK. Mereka geram, menganggap hal itu tidak sesuai prosedur.

Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto dan asistennya, Kusnadi oleh penyidik KPK tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, dia menilai penggeledahan dan penyitaan terhadap dua ponsel dan buku catatan pribadi milik Hasto Kristiyanto serta dua kartu ATM milik Kusnadi dilakukan dengan cara yang terkesan menjebak.

Terlebih, dia menganggap tidak ada surat penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri yang dilampirkan pada pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) siang kemarin.

“Kami melihat bahwa, ada surat penyitaan itu yang di tanggal 23 April. Di sini kan terjadi namanya menurut saya, pelanggaran terhadap proses surat penyitaan tersebut kan,” kata Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

“Ini menjadi pertanyaan ya. 24 April 2024, itu dilakukan oleh penyidik Rosa Purbo Bekti,” tambah Ronny.

Untuk itu, Ronny menilai penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK tidak sesuai prosedur sehingga mesti dilaporkan ke Dewas KPK.

“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” terang Ronny.

Sebelumnya, Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi keberatan yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto karena ponselnya disita penyidik.

Budi menjelaskan ponsel milik Hasto disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap PAW dengan tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih berstatus sebagai buron.

“Terkait penyitaan HP milik saudara H, disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tipikor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

“Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik, dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” tambah dia.

Menurut Budi, penyitaan ponsel milik Hasto dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku disertai surat penyitaan. Berikutnya, dia mengatakan Hasto akan diperiksa lagi terkait kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional

Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional

News | Senin, 10 Juni 2024 | 21:26 WIB

Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa

Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa

News | Senin, 10 Juni 2024 | 20:53 WIB

KPK Respons Keberatan Hasto PDIP Usai Ponselnya Disita: Itu Kewenangan Penyidik!

KPK Respons Keberatan Hasto PDIP Usai Ponselnya Disita: Itu Kewenangan Penyidik!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 20:41 WIB

Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP

Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP

News | Senin, 10 Juni 2024 | 20:24 WIB

Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!

Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 19:09 WIB

Pimpinan KPK Polisikan Anggota Dewas Albertina Ho, Polri Siap Kirim SP2HP Nurul Ghufron, Asal...

Pimpinan KPK Polisikan Anggota Dewas Albertina Ho, Polri Siap Kirim SP2HP Nurul Ghufron, Asal...

News | Senin, 10 Juni 2024 | 16:49 WIB

Hasto Dipanggil KPK Soal Harun Masiku, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Agenda Politik

Hasto Dipanggil KPK Soal Harun Masiku, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Agenda Politik

News | Senin, 10 Juni 2024 | 16:22 WIB

Terkini

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB