Mencak-mencak Kubu Hasto PDIP Usai Diperiksa KPK: HP Disita Penyidik, Langsung Lapor Dewas

Bangun Santoso

Selasa, 11 Juni 2024 | 05:05 WIB
Mencak-mencak Kubu Hasto PDIP Usai Diperiksa KPK: HP Disita Penyidik, Langsung Lapor Dewas
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Ia diperiksa sekitar empat jam lamanya.

Mulanya, Hasto Kristiyanto sudah sejak beberapa hari sebelumnya sudah memastikan diri bakal hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia mengaku taat hukum dan sebagai warga negara yang baik ia akan datang ke gedung komisi antirasuah.

Namun, kubu Hasto pada akhirnya mengaku 'kecele' karena ponsel milik Hasto disita penyidik KPK. Mereka geram, menganggap hal itu tidak sesuai prosedur.

Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto dan asistennya, Kusnadi oleh penyidik KPK tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, dia menilai penggeledahan dan penyitaan terhadap dua ponsel dan buku catatan pribadi milik Hasto Kristiyanto serta dua kartu ATM milik Kusnadi dilakukan dengan cara yang terkesan menjebak.

Terlebih, dia menganggap tidak ada surat penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri yang dilampirkan pada pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) siang kemarin.

“Kami melihat bahwa, ada surat penyitaan itu yang di tanggal 23 April. Di sini kan terjadi namanya menurut saya, pelanggaran terhadap proses surat penyitaan tersebut kan,” kata Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

“Ini menjadi pertanyaan ya. 24 April 2024, itu dilakukan oleh penyidik Rosa Purbo Bekti,” tambah Ronny.

Untuk itu, Ronny menilai penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK tidak sesuai prosedur sehingga mesti dilaporkan ke Dewas KPK.

baca juga

“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” terang Ronny.

Sebelumnya, Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi keberatan yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto karena ponselnya disita penyidik.

Budi menjelaskan ponsel milik Hasto disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap PAW dengan tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih berstatus sebagai buron.

“Terkait penyitaan HP milik saudara H, disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tipikor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

“Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik, dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” tambah dia.

Menurut Budi, penyitaan ponsel milik Hasto dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku disertai surat penyitaan. Berikutnya, dia mengatakan Hasto akan diperiksa lagi terkait kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional

Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional

News | Senin, 10 Juni 2024 | 21:26 WIB

Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa

Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa

News | Senin, 10 Juni 2024 | 20:53 WIB

KPK Respons Keberatan Hasto PDIP Usai Ponselnya Disita: Itu Kewenangan Penyidik!

KPK Respons Keberatan Hasto PDIP Usai Ponselnya Disita: Itu Kewenangan Penyidik!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 20:41 WIB

Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP

Curhat Menggigil, KPK Bantah Biarkan Hasto PDIP Kedinginan saat Diperiksa: Itu Diminta Penyidik Koreksi BAP

News | Senin, 10 Juni 2024 | 20:24 WIB

Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!

Siap Adukan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini, Pengacara Murka HP Hasto PDIP Disita: Kompol Rosa Ugal-ugalan!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 19:09 WIB

Pimpinan KPK Polisikan Anggota Dewas Albertina Ho, Polri Siap Kirim SP2HP Nurul Ghufron, Asal...

Pimpinan KPK Polisikan Anggota Dewas Albertina Ho, Polri Siap Kirim SP2HP Nurul Ghufron, Asal...

News | Senin, 10 Juni 2024 | 16:49 WIB

Hasto Dipanggil KPK Soal Harun Masiku, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Agenda Politik

Hasto Dipanggil KPK Soal Harun Masiku, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Agenda Politik

News | Senin, 10 Juni 2024 | 16:22 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×