Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara)
KPK: Tak Ada Motif Politik Di Balik Penyitaan Buku Catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2024 | 20:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Di Hardiknas 2025, KPK Peringatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
02 Mei 2025 | 14:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI