PDI Perjuangan Sebut Perampasan Ponsel oleh Penyidik KPK Lebih Mirip Perampokan

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 13 Juni 2024 | 21:42 WIB
PDI Perjuangan Sebut Perampasan Ponsel oleh Penyidik KPK Lebih Mirip Perampokan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PDI Perjuangan menjelaskan terkait upaya pelaporan yang dilakukan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri. Adapun pihak yang ingin dilaporkan dalam kasus ini adalah oknum penyidik KPK.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, mengatakan berdasarkan hasil diskusi dengan mantan petinggi Polri yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purba Bekti merupakan perampokan.

“Tidak bisa dikategorikan sebagai penyitaan, melainkan perampasan. Bahkan, mantan pejabat tinggi Polri menyebutnya sebagai perampokan,” kata Chico dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (13/6/2024).

Jika melihat secara prosedural, lanjut Chico, sikap yang dilakukan oleh Rossa telah nyata-nyata melanggar hukum.

“Penyidik KPK seharusnya menjalankan tugas dengan tertib hukum, bukan dengan gaya ‘koboi hukum’ ala street justice,” jelasnya.

Chico menjelaskan, yang dilakukan Rossa, menyita ponsel milik Kusnadi dan Hasto bersebrangan dengan etika lantaran ponsel tersebut berisi rahasia dan kedaulatan partai.

“Lembaga anti-korupsi tersebut harus diselamatkan dari oknum-oknum yang membawa kepentingan politik di luarnya dengan credo main sita atau main rampas demi kepuasan pemberi order. Pertanyaan yang harus dijawab adalah siapa di belakang Rossa,” beber Chico.

Chico mengatakan, upaya pelaporan Kusnadi terhadap Rossa lantaran semua barang yang disita bukan miliknya.

Pelaporan terhadap Rossa yang dilakukan Kusnadi juga untuk menguji sistem hukum Indonesia. Ia juga ingin memastikan, apakah hukum bakal berlaku adil pada setiap warga negara.

baca juga

“Upaya hukum ini juga bertujuan untuk menguji apakah sistem hukum di Polri bekerja dengan cara yang adil di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” jelasnya.

“Ketika saudara Hasto diwawancarai media dan mempersoalkan abuse of power oleh Jokowi, pelaporan dilakukan dan diproses dengan cepat. Setelah Kusnadi melaporkan, apakah akan diproses dengan cepat juga?,” tambah Chico.

Chico berharap perkara ini bakal secepatnya dapat menemukan titik terang.

Namun ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Rossa tidak dapat dibenarkan, dan hanya akan memperburuk citra KPK.

“Due process of law tidak boleh dilanggar. Jadi, tindakan yang dilakukan oleh Rossa selain memperburuk citra KPK juga tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya.

Lapor Bareskrim

Sebelumnya staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi menyambangi Bareskrim Polri, guna membuat laporan terkait penyitaan ponsel dan buku tabungan saat mendampingi Hasto, dalam pemeriksaan di KPK.

Kusnadi yang hadir didampingi kuasa hukumnya, sempat berdiskusi dengan pihak penyidik.

Saat itu, penyidik di Bareskrim malah menyarankan Kusnadi membuat gugatan lewat praperadilan terhadap AKBP Rossa, selaku penyidik di KPK.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengaku pihaknya mendapat saran sebelum melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, terlebih dahulu sebaiknya mereka melakukan praperadilan.

Pasalnya, proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, berdasarkan KUHAP tidak bisa menjadi pelaporan pidana.

“Jadi, kami menerima saran tersebut dan akan segera mengajukan gugatan praperadilan,” kata Petrus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Foto dok. PDIP)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Foto dok. PDIP)

Kusnadi sebelumnya merasa dijebak oleh penyidik KPK saat menemani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku.

Saat itu, Kusanadi bukanlah pihak yang sedang dijadwalkan untuk diperiksa. Kusnadi bisa berada di KPK, untuk menemani Hasto selaku atasannya.

Kusnadi merasa dijebak oleh penyidik saat ia diminta untuk naik ke lantai atas Gedung KPK untuk bertemu dengan Hasto.

Namun bukan bertemu dengan Hasto, Kusnadi malah digiring ke dalam ruangan lain dan digeledah.

Penyidik saat itu menyita ponsel dan buku tabungan milik Hasto. Menurutnya, penyitaan itu tidak sesuai dengan prosedur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kusnadi Trauma Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP

Kusnadi Trauma Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 20:59 WIB

Anggap KPK Lagi Incar Hasto soal Kasus Harun Masiku, Analis Sebut Ada Politisasi

Anggap KPK Lagi Incar Hasto soal Kasus Harun Masiku, Analis Sebut Ada Politisasi

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 20:46 WIB

Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan

Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 19:27 WIB

Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu

Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 19:10 WIB

Terkini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×