PDI Perjuangan Sebut Perampasan Ponsel oleh Penyidik KPK Lebih Mirip Perampokan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2024 | 21:42 WIB
PDI Perjuangan Sebut Perampasan Ponsel oleh Penyidik KPK Lebih Mirip Perampokan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PDI Perjuangan menjelaskan terkait upaya pelaporan yang dilakukan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri. Adapun pihak yang ingin dilaporkan dalam kasus ini adalah oknum penyidik KPK.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, mengatakan berdasarkan hasil diskusi dengan mantan petinggi Polri yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purba Bekti merupakan perampokan.

“Tidak bisa dikategorikan sebagai penyitaan, melainkan perampasan. Bahkan, mantan pejabat tinggi Polri menyebutnya sebagai perampokan,” kata Chico dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (13/6/2024).

Jika melihat secara prosedural, lanjut Chico, sikap yang dilakukan oleh Rossa telah nyata-nyata melanggar hukum.

“Penyidik KPK seharusnya menjalankan tugas dengan tertib hukum, bukan dengan gaya ‘koboi hukum’ ala street justice,” jelasnya.

Chico menjelaskan, yang dilakukan Rossa, menyita ponsel milik Kusnadi dan Hasto bersebrangan dengan etika lantaran ponsel tersebut berisi rahasia dan kedaulatan partai.

“Lembaga anti-korupsi tersebut harus diselamatkan dari oknum-oknum yang membawa kepentingan politik di luarnya dengan credo main sita atau main rampas demi kepuasan pemberi order. Pertanyaan yang harus dijawab adalah siapa di belakang Rossa,” beber Chico.

Chico mengatakan, upaya pelaporan Kusnadi terhadap Rossa lantaran semua barang yang disita bukan miliknya.

Pelaporan terhadap Rossa yang dilakukan Kusnadi juga untuk menguji sistem hukum Indonesia. Ia juga ingin memastikan, apakah hukum bakal berlaku adil pada setiap warga negara.

“Upaya hukum ini juga bertujuan untuk menguji apakah sistem hukum di Polri bekerja dengan cara yang adil di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” jelasnya.

“Ketika saudara Hasto diwawancarai media dan mempersoalkan abuse of power oleh Jokowi, pelaporan dilakukan dan diproses dengan cepat. Setelah Kusnadi melaporkan, apakah akan diproses dengan cepat juga?,” tambah Chico.

Chico berharap perkara ini bakal secepatnya dapat menemukan titik terang.

Namun ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Rossa tidak dapat dibenarkan, dan hanya akan memperburuk citra KPK.

“Due process of law tidak boleh dilanggar. Jadi, tindakan yang dilakukan oleh Rossa selain memperburuk citra KPK juga tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya.

Lapor Bareskrim

Sebelumnya staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi menyambangi Bareskrim Polri, guna membuat laporan terkait penyitaan ponsel dan buku tabungan saat mendampingi Hasto, dalam pemeriksaan di KPK.

Kusnadi yang hadir didampingi kuasa hukumnya, sempat berdiskusi dengan pihak penyidik.

Saat itu, penyidik di Bareskrim malah menyarankan Kusnadi membuat gugatan lewat praperadilan terhadap AKBP Rossa, selaku penyidik di KPK.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengaku pihaknya mendapat saran sebelum melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, terlebih dahulu sebaiknya mereka melakukan praperadilan.

Pasalnya, proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, berdasarkan KUHAP tidak bisa menjadi pelaporan pidana.

“Jadi, kami menerima saran tersebut dan akan segera mengajukan gugatan praperadilan,” kata Petrus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Foto dok. PDIP)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Foto dok. PDIP)

Kusnadi sebelumnya merasa dijebak oleh penyidik KPK saat menemani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku.

Saat itu, Kusanadi bukanlah pihak yang sedang dijadwalkan untuk diperiksa. Kusnadi bisa berada di KPK, untuk menemani Hasto selaku atasannya.

Kusnadi merasa dijebak oleh penyidik saat ia diminta untuk naik ke lantai atas Gedung KPK untuk bertemu dengan Hasto.

Namun bukan bertemu dengan Hasto, Kusnadi malah digiring ke dalam ruangan lain dan digeledah.

Penyidik saat itu menyita ponsel dan buku tabungan milik Hasto. Menurutnya, penyitaan itu tidak sesuai dengan prosedur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kusnadi Trauma Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP

Kusnadi Trauma Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 20:59 WIB

Anggap KPK Lagi Incar Hasto soal Kasus Harun Masiku, Analis Sebut Ada Politisasi

Anggap KPK Lagi Incar Hasto soal Kasus Harun Masiku, Analis Sebut Ada Politisasi

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 20:46 WIB

Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan

Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 19:27 WIB

Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu

Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 19:10 WIB

Terkini

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:52 WIB

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:50 WIB

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:09 WIB

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:08 WIB

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:37 WIB

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:35 WIB

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:55 WIB

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB