Diungkapkan bahwa pelanggaran netralitas ASN, khususnya di Jateng pada pemilihan umum (pemilu) dan pilkada sebelumnya relatif cukup tinggi.
"Pada Pemilu 2019, pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Jateng menempati urutan ketiga se-Indonesia, dan pada Pilkada 2020 juga menempati urutan yang sama," katanya.