“Ketika dilakukan OTT, para pelaku penyuapan (pemberi dan penerima suap) dan barang bukti kejahatannya (uang ataupun barang yg digunakan untuk penyuapan) ditemukan seketika. Hal ini tentu sangat memudahkan dalam pembuktian di persidangan,” tutur Aulia.
Dia juga mengatakan bahwa OTT bisa meminimalisir adanya upaya pengkondisian suatu perkara korupsi.
“Siapapun yang tertangkap tangan, tidak lagi dapat berkelit. Begitupun meminimalisir potensi adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum untuk melokalisir perkara dan pelaku korupsi,” katanya menjelaskan.
Dari sisi pencegahan kerugian negara, tambah Aulia, OTT terbukti efektif mencegah adanya kerugian negara yang lebih besar. Dia menyebut sebagian kasus suap yang terungkap melalui OTT merupakan suap yang dilakukan pada saat perizinan dan sebelum proyek dilaksanakan.
“OTT mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar dari upaya menurunkan kualitas pekerjaan suatu proyek negara atau kerusakan alam akibat proses perizinan yang tidak sesuai prosedur,” tandas Aulia.
Pernyataan Luhut
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali menyebut bahwa KPK tidak perlu banyak melakukan OTT. Dia mengingatkan lembaga antirasuah untuk tidak bangga jika melakukan OTT secara masif.

Sebab, Luhut menilai OTT bukan indikator baik atau tidaknya ekonomi nasional. Dia menyebut jika ada OTT, bukan berarti ekonomi Indonesia sedang tidak baik.
"Jadi kita juga saya teman-teman di KPK jangan bangga kalau ada OTT itu berarti ekonomi kita gak bagus. Kalau orang belanja ke mesin, maka makin kecil peluang melakukan hengki pengki," kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Luhut Sesumbar: Impossible Amerika Bisa Kembangkan Mobil Listrik Tanpa Indonesia!
Terbaru, Luhut kembali menyatakan sikap tidak setuju terhadap OTT yang dilakukan KPK. Sebab, dia menilai ada metode lain yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi seperti penerapan digitalisasi dengan Sistem Informasi Mineral dan Batu (Simbara).