Berawal dari Laporan Mahasiswa, MKD Nyatakan Ketua MPR Bamsoet Langgar Etik

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Juni 2024 | 12:16 WIB
Berawal dari Laporan Mahasiswa, MKD Nyatakan Ketua MPR Bamsoet Langgar Etik
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya menjatuhkan putusan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet yang juga politikus Golkar ini dinyatakan melanggar etik terkait kasus 'Semua fraksi setuju amendemen UUD 1945'.

Hal itu seperti diputuskan Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Menimbang hal pertama pokok aduan a quo, bahwa Teradu melanggar kode etik DPR atas penilaian fakta yang terungkap dalam persidangan sebagaimana diuraikan di atas" kata Adang.

"Setelah mendengarkan keterangan Pengadu, mendengarkan keterangan saksi-saksi, dan Memeriksa dokumen pengadu, Mahkamah Kehormatan Dewan menyimpulkan bahwa Teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dewan perwakilan rakyat Indonesia," lanjutnya.

Adang mengatakan berdasarkan fakta-fakta persidangan Bamsoet hanya diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.

"Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Menyimpulkan bahwa teradu diberikan sanksi dengan kriteria ringan dan diberian teguran tertulis," katanya.

Lebih lanjut, MKD mendesak Bamsoet juga tidak mengulangi perbuatannya terkait pelanggaran etik tersebut.

"Kepada Teradu agar tidak mengulanginya dan lebih berhati-hati dalam bersikap," pungkasnya.

Laporan

baca juga

Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.

Laporan tersebut dibuat oleh seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, bernama M. Azhari dan kemudian diterima Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Sang pelapor, Azhari menyampaikan, jika alasan Bansoet dilaporkan ke MKD karena dianggap bukan dalam kapasitasnya menyampaikan pernyataan demikian.

"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari.

Bamsoet, kata dia, dianggap telah melakukan pelanggaran etik karena menyampaikan pernyataan di luar jabatannya.

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," tulis pokok laporan.

"Pengadu melihat bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya untuk menyatakan hal sebagaimana dijelaskan di atas," sambung pokok laporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet Bantah Tak Hormati MKD Usai Mangkir Dari Panggilan Perkara "Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 45"

Bamsoet Bantah Tak Hormati MKD Usai Mangkir Dari Panggilan Perkara "Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 45"

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 18:58 WIB

Mangkir Hari Ini, Habiburokhman Desak MKD Panggil Ulang Ketua MPR Bamsoet: Seorang Luhut Aja Hadir

Mangkir Hari Ini, Habiburokhman Desak MKD Panggil Ulang Ketua MPR Bamsoet: Seorang Luhut Aja Hadir

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 12:27 WIB

Buntut Pernyataan 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945', MKD Panggil Ketua MPR Bamsoet Hari Ini

Buntut Pernyataan 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945', MKD Panggil Ketua MPR Bamsoet Hari Ini

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 10:50 WIB

Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas

Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 17:53 WIB

Terkini

Ketika Olahraga Jadi Ruang Mahasiswa Mengasah Skill dan Kekompakan

Ketika Olahraga Jadi Ruang Mahasiswa Mengasah Skill dan Kekompakan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

×