Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:45 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit
Ilustrasi-- Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit (Pixabay)

Suara.com - Para pelaku penipuan tampaknya makin canggih untuk mengincar calon korbannya. Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus baru, yakni mengincar calon korban lewat like video Youtube.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penipuan ini mengakibatkan korban berinisial A mengalami kerugian sebesar Rp800 juta lebih.

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tersangka EO dan S. 

Demi mengelabui korbannya, tersangka EO mengaku-ngaku sebagai asisten manager PT IKEA berinisial F.

EO kemudian menawarkan pekerjaan untuk memberikan like pada video di kanal Youtube.

Saat itu EO menjanjikan upah sebesar Rp31 ribu untuk satu like yang diberikan oleh A. Menganggap pekerjaan itu mudah, Maka A kemudian menuruti arahan tersangka. 

EO kemudian mengirimkan link Telegram melalui WhatsApp kepada A. EO kemudian meminta A untuk melakukan deposit sebelum melakukan misi pekerjaan tersebut.

“Untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," kata Ade Safri, Kamis (27/6/2024).

Namun usai melalukan deposit, semua uang yang ada rekeningnya malah dikuras pelaku.

baca juga

Polda Metro Jaya yang menerima laporan tersebut, lanjut Ade Safri, pihaknya menangkap pelaku berinisial S di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).

Hasil penyelidikan, terdapat tersangka lain. Dalam kasus ini, EO menyuruh S untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening, untuk menampung uang hasil kejahatan.

EO juga diketahui melakukan kejahatan ini atas perintah D, warga negara Indonesia yang kini buron di Kamboja.

"EO pernah bekerja di Kamboja. Temannya sampai saat ini masih bekerja di Kamboja," ucapnya.

Ade melanjutkan, tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang.

"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja," ungkapnya.

Ade mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap tersangka D atas kasus penipuan.

Sebab, D memberikan imbalan sebesar Rp 1,5 juta per rekening kepada EO jika berhasil mendapatkan data baru. Sedangkan, S mendapatkan upah dari EO jika menyerahkan buku rekening sebesar Rp 500 ribu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, EO dan S resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis. Kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kemudian dikenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 81, Pasal 82, Pasal 87 Undang-Undang  Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah

Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 20:21 WIB

Siswa SMP di Padang Tewas Disiksa, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Anggota Terlibat Kasus Afif, Sanksinya Apa?

Siswa SMP di Padang Tewas Disiksa, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Anggota Terlibat Kasus Afif, Sanksinya Apa?

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 16:30 WIB

Darurat Judi Online, Kapolda Irjen Karyoto Perintahkan Polres hingga Polsek Razia Anggotanya: Buka HP-nya Satu, satu!

Darurat Judi Online, Kapolda Irjen Karyoto Perintahkan Polres hingga Polsek Razia Anggotanya: Buka HP-nya Satu, satu!

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 21:58 WIB

Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang

Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 18:37 WIB

Terkini

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:07 WIB

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:06 WIB

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

×