Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:58 WIB
Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam
Ilustrasi Perempuan Tajikistan - Mengapa Tajikistan Melarang Hijab (Freepik)

Tajikistan baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang wanita memakai hijab dalam kehidupan sehari-hari. Keputusan ini membuat banyak orang bertanya-tanya, mengapa Tajikistan melarang hijab?

Suara.com - Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada hari Kamis lalu, dengan tegas melarang penggunaan “pakaian asing” termasuk hijab, maupun penutup kepala lainnya yang dikenakan oleh wanita Muslim. Seiring dengan itu, warga Tajikistan dianjurkan untuk memakai pakaian nasional Tajikistan.

Adapun ancaman bagi mereka yang melanggar undang-undang ini akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir €700) untuk warga masyarakat lokal, 54.000 somoni (€4.694) untuk pejabat pemerintah serta 57.600 somoni (sekitar €5.000) untuk para tokoh agama.

Agama Mayoritas di Tajikistan

Sebelum mengetahui agama mayoritas di Tajikistan, mari mengenal etnis Tajik terlebih dahulu. Merangkum dari berbagai sumber, Tajik merujuk pada etnis kuno yang tersebar di bagian Asia Tengah, paling banyak ada di Tajikistan dan Afghanistan.

Suku Tajik banyak yang berbahasa Persia dan mempunyai ciri mirip seperti ras Kaukasus, yaitu berhidung mancung, berkulit putih, hingga bermata lebar.

Larangan penggunaan hijab tentu sangat kontras dengan agama mayoritas Tajikistan yang memeluk agama Islam alias Muslim sebagai kepercayaannya. Kebanyakan muslim disana menganut mazhab Sunni Hanafi dan Syiah Ismaili.

Sebagai mayoritas penduduk di Tajikistan, orang-orang Tajik mempunyai kebudayaan yang tak lepas dari Uni Soviet. Tajikistan sendiri merupakan salah satu negara pecahan Uni Soviet.

Alasan Melarang Pakai Hijab di Tajikistan

Pemerintah Tajikistan mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan tentang agama, dengan alasan “melindungi nilai-nilai budaya nasional” serta “mencegah takhayul dan ekstremisme”.

Lebih lanjut, melalui situs resminya, Presiden Tajikistan juga mengungkapkan  bahwa aturan ini diberlakukan demi melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul serta prasangka hingga mencegah pemborosan dalam pengadaan suatu perayaan dan upacara.

Larangan Tradisi Muslim di Tajikistan

Selain laragan berhijab, ada pula beberapa larangan tradisi muslim lainnya yang diberlakukan di Tajikistan. Simak selengkapnya berikut ini.

1. Pria Dilarang Memanjangkan Jenggot

Berdasarkan laporan BBC pada 21 Januari 2016 silam, seorang pria di Tajikistan diminta untuk mencukur jenggotnya. Dijelaskan bahwa, langkah ini untuk menangkal paham Islam radikal.

Selain itu, larangan ini juga disebut sebagai upaya untuk mengatasi yang mereka sebut 'pengaruh asing'. Pada tahun 2016 lalu setidaknya hampir 13.000 pria di Tajikistan terpaksa mencukur jenggotnya.

2. Larangan Mengenakan Pakaian Muslim

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, pemerintah Tajikistan melarang warga negaranya untuk memakai pakaian muslim. Presiden Tajikistan memgungkapkan, larangan mengenakan atribut muslim ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional dan mencegah tahayul hingga ekstremisme.

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Tajikistan juga telah memperketat larangan warganya untuk memakai pakaian dan atribut keagamaan terutama pakaian muslim. Hal ini berlaku di sekolah-sekolah hingga beberapa tempat kerja.

3. Larangan Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha

Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha juga dilarang di Tajikistan. Bahkan undang-undang terbaru melarang masyarakat muslim Tajikistan yang dikenal dengan 'iydgardak' yang berlangsung ketika Hari Raya Idul Fitri, di mana anak-anak mengunjungi rumah-rumah untuk memperoleh uang saku.

4. Anak di bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid

Melansir dari laman Centre For Eastern Studies, Tajikistan melarang anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk memasuki masjid kecuali pada hari raya keagamaan. Bila melanggar aturan ini, maka orang tua akan dikenakan sanksi.

5. Penutupan Ribuan Masjid dalam Setahun

Euro News mengabarkan, bahwa Tajikistan setidaknya telahbmenutup hampir dua ribu masjid pada 2017 lalu. Pemerintah meyakini bahwa langkah penutupan ini dilakukan atas permintaan warga setempat.

Pada awal tahun 2018, Komite Negara Urusan Agama dan Peraturan Tradisi, Upacara dan Ritual Tajikistan menyebut sebanyak 1.938 masjid telah ditutup paksa lalu diubah menjadi fungsi sekuler. Meski begitu, pembela hak asasi manusia, Faiznisso Vokhidova menyatakan bahwa masjid-masjid itu ilegal.

6. Mengubah Masjid Menjadi Kedai Teh

Dilaporkam Asia News, penutupan ribuan masjid yang belum mendapat izin dari pihak berwenang selanjutnya diubah menjadi kedai teh. Komite Urusan Agama Tajikistan menyatakan sekitar 2 ribu masjid ilegal telah diubah menjadi kedai teh, pusat kebudayaan, tempat pangkas rambut, klinik medis hingga taman kanak-kanak.

Hingga kini setiap tahun, ratusan tempat ibadah umat Islam yang tidak terdaftar ditutup paksa. Sesuai peraturan undang-undang Tajikistan, meski tanggung jawab pembangunan masjid ada di tangan masyarakat, kendali utama terhadap bangunan dan kegiatan yang terjadi di dalamnya menjadi wewenang pemerintah.

Demikian alasan mengapa Tajikistan melarang hijab hingga beberapa tradisi agama Islam lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi

Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:03 WIB

Beda dari Nagita Slavina, Style Berhijab Caca Tengker usai Haji Panen Pujian

Beda dari Nagita Slavina, Style Berhijab Caca Tengker usai Haji Panen Pujian

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:58 WIB

Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?

Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?

Your Say | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:12 WIB

Profil Jeff Monson, Petarung Legendaris UFC Menjadi Mualaf

Profil Jeff Monson, Petarung Legendaris UFC Menjadi Mualaf

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:45 WIB

Petarung MMA Jeff Monson Masuk Islam, Ungkap Perjalanan Spiritualnya

Petarung MMA Jeff Monson Masuk Islam, Ungkap Perjalanan Spiritualnya

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:43 WIB

Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya

Tajikistan Negara Muslim Tapi Larang Warganya Pakai Hijab dan Ke Masjid, Cek 7 Larangan Kontroversial Lainnya

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB