Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2024, Ini Link Situs dan Tahap Selanjutnya Bagi yang Lolos

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 01 Juli 2024 | 17:18 WIB
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2024, Ini Link Situs dan Tahap Selanjutnya Bagi yang Lolos
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2024 (Instagram/@pjnanasudjana)

Suara.com - Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk SMA dan SMK di Jawa Tengah akan berakhir pada 27 Juni 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2024. Menurut petunjuk teknis PPDB Jateng 2024, calon siswa atau orang tua dapat melihat pengumuman hasil seleksi di papan pengumuman sekolah tujuan. 

Papan pengumuman tersebut memuat informasi mengenai nama siswa yang diterima, nomor pendaftaran, dan jalur pendaftaran. Selain itu, hasil seleksi juga dapat dilihat secara online melalui situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/ 

Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK yang perlu diperhatikan:

1. Akses situs PPDB online di https://ppdb.jatengprov.go.id 

2. Calon peserta didik mengisi formulir permohonan akun dan mengaktifkan akun secara online dengan login menggunakan NISN dan password.

3. Masukkan data pribadi sesuai panduan dalam sistem aplikasi PPDB.

4. Unggah semua dokumen persyaratan seperti yang telah ditentukan dalam aplikasi.

5. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung di SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau pilihan dengan membawa berkas sesuai ketentuan Bab IV huruf D.

6. Berkas akan diverifikasi oleh sekolah, dan jika sesuai, calon peserta didik akan mendapatkan token untuk aktivasi. Apabila belum memenuhi syarat yang berlaku, calon peserta didik harus memperbaiki dokumen apa saja yang diperlukan.

7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar online akan mendapatkan nomor pendaftaran. Jurnal dan hasil seleksi bisa dilihat di aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran.

Cara Mengecek Hasil PPDB SMA & SMK Jateng 2024

Untuk mengecek hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, Anda bisa mengikuti panduannya di bawah ini:

1. Buka situs https://ppdb.jatengprov.go.id/ 

2. Pilih jenjang 'SMA' atau 'SMK'.

3. Pilih jalur yang diikuti, misalnya 'Afirmasi', 'Prestasi', atau 'Zonasi Reguler'.

4. Klik menu 'Seleksi'.

5. Akan muncul pilihan 'Hasil Seleksi' atau 'Pilih Sekolah'.

6. Klik 'Pilih Sekolah' dan pilih sekolah tujuan.

7. Nama calon siswa akan muncul pada daftar hasil seleksi jika dinyatakan lolos.

Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024

Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon siswa harus melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing. Jika ada yang tidak melakukan daftar ulang, kuotanya akan diisi oleh peserta cadangan.

Jadwal daftar ulang PPDB Jateng 2024 untuk SMA/SMK adalah mulai 3-12 Juli 2024 dengan syarat sesuai sekolah masing-masing.

Jadwal PPDB Jateng 2024

1. Jadwal Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024

2. Jadwal Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024

3. Jadwal Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas: 11 - 24 Juni 2024

4. Jadwal Aktivasi Akun: 11 - 24 Juni 2024

5. Jadwal Pendaftaran dan Perubahan Pilihan: 24 - 27 Juni 2024

6. Jadwal Masa Tenang: 28 - 30 Juni 2024

7. Jadwal Pengumuman Hasil: 1 Juli 2024

8. Jadwal Daftar Ulang: 3 - 12 Juli 2024

9. Jadwal Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024

10. Jadwal Daftar Ulang bagi CPD Cadangan: 16 - 17 Juli 2024

11. Jadwal Hari Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024

Perlu diketahui bahwa proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Jawa Tengah memberikan peluang bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka di SMA atau SMK pilihan.

Dengan mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh calon peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjalani proses pendaftaran dengan lancar.

Bagi yang lolos seleksi, segera lakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk memastikan tempat di sekolah tujuan.

Tetap ikuti informasi terbaru dari situs resmi PPDB Jateng untuk mendapatkan pembaruan penting terkait proses penerimaan ini. Semoga sukses bagi seluruh calon siswa dalam perjalanan pendidikan mereka.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPDB Jateng 2024 Jalur Zonasi Kapan Ditutup? Ini Jadwal hingga Ketentuan Pemilihan Sekolah

PPDB Jateng 2024 Jalur Zonasi Kapan Ditutup? Ini Jadwal hingga Ketentuan Pemilihan Sekolah

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 07:49 WIB

Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya

Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:15 WIB

Disdik DKI Pastikan PPDB Lancar dan Tangani Keluhan Secara Cepat

Disdik DKI Pastikan PPDB Lancar dan Tangani Keluhan Secara Cepat

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 14:49 WIB

Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa

News | Senin, 17 Juni 2024 | 14:15 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB