Dibeberkan Saksi, Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Terungkap

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 02 Juli 2024 | 00:00 WIB
Dibeberkan Saksi, Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Terungkap
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah DP Rp0 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Suara.com - Pembelian tanah untuk proyek program rumah dengan uang muka (down payment/DP) Rp 0 Pemprov DKI Jakarta sengaja dinaikan alias mark up menjadi Rp 322 miliar. Hal ini disampaikan Saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, Indra Arharrys.

Indra, yang merupakan mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) itu, menjelaskan peningkatan harga dengan sengaja dilakukan agar harga tanah yang dilaporkan bisa di atas harga pembelian dari PT Adonara Propertindo, yakni Rp 291,04 miliar.

"Pembelian tanah 41.876 meter persegi untuk proyek tersebut dilaporkan dengan harga di atas transaksi," ujar Indra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/7/2024).

Perubahan harga tanah proyek rumah DP Rp 0 kata Indra, telah dilaporkan kepada mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles.

Indra pun bercerita pada awalnya pihaknya membeli tanah tersebut dari PT Adonara Propertindo senilai Rp291,04 miliar atau Rp6,95 juta per meter persegi, dengan uang muka yang diserahkan senilai Rp71,5 miliar.

Namun, penyerahan uang muka itu, kata dia, diberikan tanpa ada lampiran penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Tetapi saat adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indra menuturkan terdapat kewajiban menyertakan lampiran penilaian dari KJPP untuk laporan pembelian tanah tersebut, sehingga pihaknya meminta KJPP Wisnu Junaidi mengurus penilaian yang diperlukan.

Kendati demikian saat KJPP Wisnu Junaidi melakukan penaksiran, ia mengungkapkan tercatat harga riil tanah proyek itu sebesar Rp 4 juta per meter persegi atau totalnya Rp167,5 miliar, dengan menggunakan metode pasar.

Lantaran realisasi harga tanah yang dibeli dari PT Adonara Propertindo berbeda dengan harga riil tanah berdasarkan metode pasar, KJPP memberikan saran agar penaksiran harga tanah dilakukan dengan metode pendapatan dengan pendekatan nilai investasi.

"Dikasih alternatif dengan metode itu agar harganya di atas transaksi dalam laporan," tuturnya.

Dengan alternatif metode tersebut, sambung dia, nilai tanah proyek rumah DP Rp 0 itu pun dicatat dengan harga sebesar Rp322 miliar atau Rp7,87 juta per meter persegi dalam laporan penilaian yang diserahkan kepada BPK.

Indra bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah DP Rp0 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjerat mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles.

Sebelumnya, Yoory didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama atau menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dengan total sebesar Rp256,03 miliar dalam kasus tersebut.

Yoory diduga melakukan korupsi bersama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono dan Direktur Operasional PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Dalam kasus korupsi itu, Yoory disangkakan memperkaya diri sebesar Rp31,82 miliar, sedangkan Rudy diduga memperkaya diri senilai Rp224,21 miliar, yang menjadi penyebab kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Segera Dilelang, Ini Penampakan Ratusan Bus Transjakarta Tak Layak Pakai

Akan Segera Dilelang, Ini Penampakan Ratusan Bus Transjakarta Tak Layak Pakai

Foto | Selasa, 11 Juni 2024 | 16:21 WIB

Kisah Kebersahajaan Pramuka yang Ikut Melayani Pemudik di Terminal Pulo Gebang

Kisah Kebersahajaan Pramuka yang Ikut Melayani Pemudik di Terminal Pulo Gebang

News | Senin, 08 April 2024 | 13:40 WIB

Cerita Pemudik Lansia Bingung karena Kehabisan Pulsa di Terminal Pulo Gebang

Cerita Pemudik Lansia Bingung karena Kehabisan Pulsa di Terminal Pulo Gebang

News | Senin, 08 April 2024 | 12:47 WIB

H-2 Idul Fitri, Terminal Pulo Gebang Dipadati Penumpang Mau Pulang Kampung

H-2 Idul Fitri, Terminal Pulo Gebang Dipadati Penumpang Mau Pulang Kampung

News | Senin, 08 April 2024 | 12:34 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB