Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:08 WIB
Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online
Ketua MKD Adang Daradjatun. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan bahwa berdasarkan laporan resmi Menkopolhukam yang juga Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, hanya ada 2 Anggota DPR RI yang terindikasi bermain judi online, sementara 58 orang merupakan pegawai di Gedung DPR RI.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap 2 anggota DPR RI tersebut untuk diklarifikasi.

"Jadi penegasannya gitu ya. Jadi 2 anggota dewan memang betul dilaporkan, kita akan klarifikasi dulu," kata Adang usai rapat internal MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Pemanggilan klarifikasi tersebut akan dilakukan secepatnya sesuai mekanisme yang berlaku di MKD.

"Pasti kita lakukan (panggilan klarifikasi). Tadi yang disampaikan Pak Habibur bahwa itu adalah yang bekerja di DPR, bukan anggotan," katanya.

"Jadi ingat aja, cuma 2 anggota DPR, 58 yang bekerja di gedung DPR," sambungnya.

Adapun saat ditanya siapa identitas dari dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut, MKD tak mau membeberkannya.

"Ya nggak boleh (dibuka namanya)," tuturnya.

DPR Main Judi Online

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, jika ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus judi online.

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main judi online.

"Nah, pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.

Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman bahwa anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.

"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MKD Rilis 2 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Adang: Sementara Ini Masih Terduga

MKD Rilis 2 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Adang: Sementara Ini Masih Terduga

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 13:44 WIB

Ngaku Belum Kantongi Nama Anggota DPR yang Main Judi Online, Tapi MKD Sudah Mau Bikin Ini

Ngaku Belum Kantongi Nama Anggota DPR yang Main Judi Online, Tapi MKD Sudah Mau Bikin Ini

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 11:29 WIB

HNW Desak MKD Beri Sanksi Berat Anggota DPR Main Judi Online Agar Tak Timbul Fitnah

HNW Desak MKD Beri Sanksi Berat Anggota DPR Main Judi Online Agar Tak Timbul Fitnah

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 13:21 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB